BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Konseling
merupakan suatu proses bantuan secara professional antara konselor dan klien
yang bertujuan membantu individu (klien) dalam memecahkan masalahnya agar
individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sesuai potensi atau
kemampuan yang ada pada dirinya (Supriyo dan Mulawarman, 2006 : 7). Agar konseling berjalan dengan baik dan sesuai tujuan,
maka konselor harus dapat memahami dan menguasai keterampilan dasar konseling.
Ketrampilan
dasar konseling merupakan sebuah ketrampilan dasar yang harus dimiliki oleh
seorang konselor dalam melakukan
proses konseling. Dalam proses konseling terdapat komunikasi antara konselor
dan klien. Agar proses konseling
berjalan secara aktif dan efisien maka konselor harus mampu merespon klien
dengan keterampilan yang benar, sesuai dengan keadaan klien saat itu. Respon
yang benar adalah respon yang mampu mendorong, merangsang, dan menyentuh klien
sehingga klien dapat terbuka untuk menyatakan dengan bebas perasaan, pikiran
dan pengalamannya. Apabila konselor tidak dapat memberikan respon yang tepat,
maka proses konseling dapat terhambat.
Terdapat berbagai macam teknik yang digunakan untuk
merespon pernyataan dari klien. Teknik ini disebut dengan teknik dasar
komunikasi konseling. Teknik – teknik dasar komunikasi konseling ini meliputi
teknik attending, opening, acceptance,
paraprashing, restatement, reflecting of feeling, clarification, structuring,
lead, silence, reassurance, rejection, advice, confrontation, interpretation,
summary dan termination. Oleh karena pentingnya
penguasaan teknik – teknik dasar konseling tersebut, dalam makalah ini akan
dibahas mengenai salah satu teknik dasar tersebut yaitu summary dan termination.
Dimana akan dipaparkan peringkasan (summary)
dan pengakhiran (termination) dalam
proses konseling
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan ketrampilan
summary?
2. Apa
tujuan dari ketrampilan summary?
3. Bagaimana
modalita dari ketrampilan summary?
4.
Apa yang dinamakan
dengan ketrampilan termination?
5.
Apa tujuan dari
ketrampilan termination?
6. Bagaimana
modalita dari ketrampilan termination?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian ketrampilan summary.
2.
Untuk mengetahui
tujuan dari ketrampilan summary.
3.
Untuk mengetahui
modalita yang digunakan dalam ketrampilan summary.
4.
Untuk mengetahui
pengertian ketrampilan termination.
5.
Untuk mengetahui
tujuan dari ketrampilan termination.
6.
Untuk mengetahui
modalita yang digunakan dalam ketrampilan termination.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Summary
(Ringkasan/ Kesimpulan)
1. Pengertian
Summary
Supriyo dan Mulawarman (2006: 38)
mengemukakan bahwa summary adalah teknik yang digunakan konselor untuk
menyimpulkan atau ringkasan mengenai berbagai apa yang telah dikemukakan klien
pada proses komunikasi konseling. Sedangkan dalam Fauzan dkk (2008: 59) menjelaskan
summary yaitu teknik respon oleh konselor dalam memadukan uraian pernyataan
konseli menjadi kesatuan atau keutuhan tema/ topik dari sesi-sesi konseling.
Membuat ringkasan adalah keterampilan konselor untuk
mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan oleh
konseli pada proses wawancara konseling. Menurut Willis (2004) konselor harus
mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar mempertajam masalah,
meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya ke arah tujuan,
menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh kilas balik dari
hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin maju.
Summary bermanfaat sangat penting bagi konselor dan
konseli, karena memberi kesempatan berpartisipasi pada keduanya. Selain itu
summary sangat penting untuk mengakhiri satu bagian atau bagian pertama yang
kemudian dilanjutkan pada bagian berikutnya dan juga memberikan kesempatan bagi
konselor untuk mendorong konseli mengutarakan perasaannya mengenai proses
konseling.
2. Tujuan
Tujuan dari summary adalah sebagai
berikut:
a. Menyatukan
berbagai unsur-unsur dalam pesan klien.
b. Mengidentifikasi
tema-tema umum, yang baru jelas setelah beberapa pesan dikemukakan atau setelah
beberapa kali proses konseling.
c. Untuk
mengarahkan pembicaraan klien.
d. Mencegah
langkah yang terburu-buru dalam suatu sesi konseling.
e. Mereview
kemajuan yang diperoeh selama satu ata beberapa kali wawancara.
Menurut Willis (2004) tujuan dari summarizing) adalah:
a.
Memberikan kesempatan kepada klien
untuk mengambil kilas balik (feed back) dari hal-hal yang telah dibicarakan.
b.
Untuk menyimpulkan kemajuan hasil
pembicaraan secara bertahap.
c.
Untuk meningkatkan kualitas diskusi.
d.
Mempertajam atau memperjelas fokus
pada wawancara konseling.
3. Jenis-
jenis Summary
a. Summary
Bagian
Merupakan kesimpulan yang dibuat setiap
saat dari percakapan klien dan konselor yang dipandang penting. Untuk
kesimpulan tersebut didahului kata-kata pendahuluan seperti untuk sementara
ini…, sampai saat ini…, sejauh ini…, selama ini…, dsb.
Contohnya:
Konseli: “Begini Bu, akhir-akhir ini
pacar saya telah mengecewakan saya, dia tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas
kepada saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya,
saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya
turun drastis”.
Konselor: “Sejauh ini dari pembicaraan
kita dapat saya simpulkan bahwa kita telah membahas masalah yang Anda hadapi
yaitu masalah soal pacar yang mengecewakan Anda dan masalah mengenai
konsentrasi belajar Anda yang terganggu. Sekarang marilah kita cari cara-cara
yang dapat membantu Anda mengatasi masalah tersebut”.
b. Summary
Akhir
Merupakan kesimpulan yang dibuat pada
akhir komunikasi konseling sebagaai kesimpulan keseluruhan pembicaraan. Bentuk
kesimpulan akhir didahului oleh kata-kata pendahuluan seperti sebagai
kesimpulan akhir…, sebagai puncak pembicaraan…, sebagai penutup pembicaraan
kita…, dari awal hingga akhir pembicaraan kita…, jadi, pada akhirnya ...,
setalh diskusi panjang akhirnya ..., dsb.
Contoh:
Konseli: “Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang
mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas, ada yang
tiba-tiba menjelekan saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban
pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya
nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor: “Sebagai kesimpulan akhir dari pembicaraan
kita tadi dapat Ibu kemukakan bahwa Anda mempunyai kesulitan untuk
berkonsentrasi dalam belajar”.
4. Langkah-
langkah dalam Membuat Rangkuman/ Ringkasan
Dalam Hariastuti dan Darminto (2007: 44)
mengemukakan langkah-langkah dalam membuat rangkuman adalah sebagai berikut:
a. Memperhatikan
dan mengingat pesan atau serangkaian pesan klien dengan cara menyatakan kembali
dalam hati. Hal ini dapat dilakukan dengan bertanya dalam diri “Apa yang telah
dikatakan atau dilakukan klien?”
b. Mengidentifikasi
beberapa pola, tema, atau unsur ganda yang tampak jelas dalam pesan-pesan
klien. Hal ini dapat dilakukan dengan menanyakan dalam diri sendiri “Apa yang selalu
diulang-ulang klien?”
c. Memilih
kata pembuka rangkuman yang tepat, apakah menggunakan kata “Anda” atau nama
klien dan menyesuaikan dengan kata-kata yang diucapkan klien.
d. Gunakan
pilihan kata yang menggambarkan tema atau gabungan unsur-unsur pesan, lalu
ungkapkan sebgai respon rangkuman.
e. Memeriksa
keefektifan rangkuman dengan cara mendengarkan atau mengamati respon klien,
apakah ia memperkuat atau menayangkal tema yang dinyatakan koselor dalam
rangkuman.
B. Termination
(Pengakhiran)
1. Pengertian
Termination
Menurut
Supriyo dan Mulawarman (2006: 42) menyebutkan bahwa termination atau
pengakhiran ialah keterampilan/ teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri
komunikasi konseling, baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan
berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah
berakhir.
Sedangkan
Fauzan dkk (2008: 60) menjelaskan bahwa termianation yaitu respon konselor
untuk mrngakhiri interview baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada sesi
berikutnya maupun mengakhiri interview karena konseling betul-betul berakhir
(berhasilnya implementasi startegi, atau hasil-hasil evaluasi).
Pada
tahapan termination ini sebenarnya konselor bersama konseli menetapkan
kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan dalam proses konseling tersebut. Bila
perlu, refleksikan kembali bagaimana perasaan konseli setelah proses konseling
dilakukan, dan bagaimana pula pendapat konseli mengenai konselor, suasana yang
ada dalam proses konseling. Hal tersebut penting karena dengan demikian akan
menjadi koreksi tersendiri bagi konselor dalam pelaksanaan konseling
berikutnya.
Brammer (1987) mengemukakan
cara-cara mengakhiri konseling, antara lain:
a.
Merujuk pada keterbatasan
waktu yang telah disepakati bersama.
b.
Meringkas atau merangkum
Teknik
meringkas isi konseling ini dapat digunakan jika
konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan
selama proses konseling. Ringkasan tersehut hendaknva menggantarkan isi pokok
dari wawancara konseling.
c.
Merujuk pada waktu yang akan
datang
Merujuk pada
waktu yang akan datang dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa juga
jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa
ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan
berikutnya, misalnya “ Waktu kita hampir habis, kapan kamu ingin kembali
lagi?”.
d.
Berdiri.
Berdiri
merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka
konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan hahwa konseling telah berakhir, dan
hal ini dapat dilakukan secara lemah lembut sebelum konseli mempunyai
kesempatan untuk pindah kepada topik lain.
e.
Gerak isyarat halus
Gerak isyarat halus ini bisa
di lakukan dengan melihat jam tangan atau jam dinding
2. Tujuan
Termination
Pengakhiran
atau termination ini bertujuan untuk menyelesaikan kegiatan konseling atau bila
masih diperlukan melanjutkan kepertemuan selanjutnya. Fauzan dkk (2008: 60)
mengemukakan tujuan dari termination yaitu:
a.
Memiliki peta kognitif
perjalanan konseling, yaitu apa dan bagaimana tahap-tahap yang telah dilalui
dan apa yang merupakan tahap konseling mendatang.
b.
Mencapai pemahaman
antara konselor dan konseli mengenai apa yang telah berhasil dicapai bersama
dalam konseling.
c.
Mengkomunikasikan
keperluan penyesuaian konseli terhadap pengambilan tanggungjawabnya seusai
konseling.
d.
Memelihara persepsi
pantas konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor
3. Jenis-jenis
Termination
Menurut Lutfi
Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli (2008: 61) menyebutkan bahwa jenis termination
yaitu:
a. Pengakhiran
langsung, murni
Menunjuk pada verbalisasi konselor
tersurat atau gamblang, dengan menyebutkan akan diakhiri pertemuan konseling
dalam bentuk kalimat singkat, cukup tegas, dan mengandalkan kaidah bahasa
pragmatik. Kata inti pengakhiran yang sering digunakan yaitu: kita menyudahi
...., kita akhiri ...., dsb.
Contoh: “Karena waktu pertemuan telah habis, kita akhiri sekian,
dan saya mengharap kehadiran Anda untuk bahasan selanjutnya”.
b. Pengakhiran
tidak langsung: nonverbal, verbal
Contoh:
Respon nonverbal ini misalnya seperti memandang jam dinding/ arloji, menata
meja, mengamasi buku.
Sedangkan respon verbal biasanya
ditumpangkan pada teknik lain, misalnya interpretasi: “telah banyak yang anda
ungkap sehingga membuat anda kelelahan, apakah anda bermaksud mengakhiri dulu
pertemuan ini?”
Respon verbal dengan teknik perangkuman
akhir: “Dengan rampungnya semua yang ingin Anda ungkapkan dalam konseling hari
ini, baik Anda ingat-ingat dan lakukan apa garis besar apa yang kita bicarakan
tadi”.
Sedangkan dalam Supriyo dan Mulawarman
(2006: 42) mengemukakan beberapa cara pengakhiran yang dapar dilakukan oleh
konselor dengan syarat seperti berikut:
a. Merapikan
kembali alat-alat yang telah digunakan,
b. Membuat
kesimpulan akhir,
c. Membicarakan
tugas-tugas yang hendak dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,
d. Dilakukan secara langsung, misalnya konselor
menunjukkan pembatasan waktu (time limit) konseling yang telah disepakati pada
awal pertemuan.
Contoh:
Konselor: “Baiklah, sekarang waktu telah
menunjukkan pukul 09.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan kita di awal pertemuan
tadi bahwa pertemuan kita ini hanya sampai pukul 09.30 WIB, maka marilah kita
akhiri pertemuan ini dan dapat kita lanjutkan minggu depan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Summary/ringkasan adalah keterampilan
konselor untuk mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah
dikemukakan oleh konseli pada proses wawancara konseling. Menurut Willis (2004)
konselor harus mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar mempertajam
masalah, meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya ke arah
tujuan, menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh kilas balik
dari hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin maju.
Summary bermanfaat sangat penting bagi konselor dan
konseli, karena memberi kesempatan berpartisipasi pada keduanya. Selain itu
summary sangat penting untuk mengakhiri satu bagian atau bagian pertama yang
kemudian dilanjutkan pada bagian berikutnya dan juga memberikan kesempatan bagi
konselor untuk mendorong konseli mengutarakan perasaannya mengenai proses
konseling.
Jenis-
jenis Summary : Summary
Bagian dan Summary Akhir
Pada
tahapan termination ini sebenarnya konselor bersama konseli menetapkan
kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan dalam proses konseling tersebut. Bila
perlu, refleksikan kembali bagaimana perasaan konseli setelah proses konseling
dilakukan, dan bagaimana pula pendapat konseli mengenai konselor, suasana yang
ada dalam proses konseling. Hal tersebut penting karena dengan demikian akan
menjadi koreksi tersendiri bagi konselor dalam pelaksanaan konseling
berikutnya.
Brammer (1987) mengemukakan cara-cara mengakhiri konseling, antara lain :
Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama, Meringkas atau
merangkum, Merujuk pada waktu yang akan dating, Berdiri, dan Gerak isyarat
halus.
Jenis-jenis
Termination :
Menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan
M.Ramli (2008: 61) menyebutkan bahwa jenis termination yaitu : Pengakhiran langsung,
murni, dan Pengakhiran tidak
langsung: nonverbal, verbal.
Sedangkan dalam Supriyo dan Mulawarman
(2006: 42) mengemukakan beberapa cara pengakhiran yang dapar dilakukan oleh
konselor dengan syarat seperti berikut : Merapikan kembali alat-alat yang telah
digunakan, Membuat kesimpulan akhir, dan
Membicarakan
tugas-tugas yang hendak dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,
B.
Saran
Konselor hendaknya dapat memahami dan menguasai teknik
keterampilan dasar konseling agar klien merasa nyaman sehingga proses konseling
berjalan dengan efektif dan efisien, konselor hendaknya juga berhati-hati dalam
menggunakan teknik keterampilan dasar konseling agar tidak terjadi
kesalahpahaman dalam proses konseling
DAFTAR PUSTAKA
Aisyah, Faraid Zini. 2012. Teknik-Teknik Dasar Konseling, Mengakhiri dan Menilai Konseling (diakses
dari http://telenteyan.blogspot.com/2012/08/teknik-teknik-dasar-konseling.html
pada hari Kamis, November 2014 pukul
13.35)
Fauzan, Lutfi. Nur Hidayah & M.
Ramli. 2008. Teknik-teknik Komunikasi untuk konselor. Malang: Depdiknas UM UPT
BK.
Isman, Jakub. 1984. Konseling Mikro. Jakarta: DEPDIKBUD
Lasantha. 2014. Teknik Summary dan Termination
(diakses dari http://bk112094-kamila.blogspot.com/2014/01/teknik-summary-and-termination.html
pada hari Kamis, wo November 2014 pukul 13.30)
Supriyo dan Mulawarman. 2006.
Keterampilan Dasar Konseling. Semarang: UNNES Press.
Willis, Sofyan.2007. Konseling
Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.
Hariastuti dan Darminto. 2007. Keterampilan-keterampilan Dasar
dalam Konseling. :UNESA Press.
Categories:






0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan