Minggu, 14 Desember 2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Konseling merupakan suatu proses bantuan secara professional antara konselor dan klien yang bertujuan membantu individu (klien) dalam memecahkan masalahnya agar individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sesuai potensi atau kemampuan yang ada pada dirinya (Supriyo dan Mulawarman, 2006 : 7). Agar konseling berjalan dengan baik dan sesuai tujuan, maka konselor harus dapat memahami dan menguasai keterampilan dasar konseling.
Ketrampilan dasar konseling merupakan sebuah ketrampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam melakukan proses konseling. Dalam proses konseling terdapat komunikasi antara konselor dan klien. Agar proses konseling berjalan secara aktif dan efisien maka konselor harus mampu merespon klien dengan keterampilan yang benar, sesuai dengan keadaan klien saat itu. Respon yang benar adalah respon yang mampu mendorong, merangsang, dan menyentuh klien sehingga klien dapat terbuka untuk menyatakan dengan bebas perasaan, pikiran dan pengalamannya. Apabila konselor tidak dapat memberikan respon yang tepat, maka proses konseling dapat terhambat.
Terdapat berbagai macam teknik yang digunakan untuk merespon pernyataan dari klien. Teknik ini disebut dengan teknik dasar komunikasi konseling. Teknik – teknik dasar komunikasi konseling ini meliputi teknik attending, opening, acceptance, paraprashing, restatement, reflecting of feeling, clarification, structuring, lead, silence, reassurance, rejection, advice, confrontation, interpretation, summary dan termination. Oleh karena pentingnya penguasaan teknik – teknik dasar konseling tersebut, dalam makalah ini akan dibahas mengenai salah satu teknik dasar tersebut yaitu summary dan termination. Dimana akan dipaparkan peringkasan (summary) dan pengakhiran (termination) dalam proses konseling

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ketrampilan summary?
2.      Apa tujuan dari ketrampilan summary?
3.      Bagaimana modalita dari ketrampilan summary?
4.      Apa yang dinamakan dengan ketrampilan termination?
5.      Apa tujuan dari ketrampilan termination?
6.      Bagaimana modalita dari ketrampilan termination? 

C.   Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian ketrampilan summary.
2.      Untuk mengetahui tujuan dari ketrampilan summary.
3.      Untuk mengetahui modalita yang digunakan dalam ketrampilan summary.
4.      Untuk mengetahui pengertian ketrampilan termination.
5.      Untuk mengetahui tujuan dari ketrampilan termination.
6.      Untuk mengetahui modalita yang digunakan dalam ketrampilan termination.
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Summary (Ringkasan/ Kesimpulan)
1.      Pengertian Summary
Supriyo dan Mulawarman (2006: 38) mengemukakan bahwa summary adalah teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai berbagai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling. Sedangkan dalam Fauzan dkk (2008: 59) menjelaskan summary yaitu teknik respon oleh konselor dalam memadukan uraian pernyataan konseli menjadi kesatuan atau keutuhan tema/ topik dari sesi-sesi konseling.
Membuat ringkasan adalah keterampilan konselor untuk mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan oleh konseli pada proses wawancara konseling. Menurut Willis (2004) konselor harus mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar mempertajam masalah, meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya ke arah tujuan, menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh kilas balik dari hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin maju.
Summary bermanfaat sangat penting bagi konselor dan konseli, karena memberi kesempatan berpartisipasi pada keduanya. Selain itu summary sangat penting untuk mengakhiri satu bagian atau bagian pertama yang kemudian dilanjutkan pada bagian berikutnya dan juga memberikan kesempatan bagi konselor untuk mendorong konseli mengutarakan perasaannya mengenai proses konseling.
2.      Tujuan
Tujuan dari summary adalah sebagai berikut:
a.       Menyatukan berbagai unsur-unsur dalam pesan klien.
b.      Mengidentifikasi tema-tema umum, yang baru jelas setelah beberapa pesan dikemukakan atau setelah beberapa kali proses konseling.
c.       Untuk mengarahkan pembicaraan klien.
d.      Mencegah langkah yang terburu-buru dalam suatu sesi konseling.
e.       Mereview kemajuan yang diperoeh selama satu ata beberapa kali wawancara.
Menurut Willis (2004) tujuan dari summarizing) adalah:
a.       Memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik (feed back) dari hal-hal yang telah dibicarakan.
b.      Untuk menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap.
c.       Untuk meningkatkan kualitas diskusi.
d.      Mempertajam atau memperjelas fokus pada wawancara konseling.
3.      Jenis- jenis Summary
a.       Summary Bagian
Merupakan kesimpulan yang dibuat setiap saat dari percakapan klien dan konselor yang dipandang penting. Untuk kesimpulan tersebut didahului kata-kata pendahuluan seperti untuk sementara ini…, sampai saat ini…, sejauh ini…, selama ini…, dsb.

Contohnya:
Konseli: “Begini Bu, akhir-akhir ini pacar saya telah mengecewakan saya, dia tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas kepada saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor: “Sejauh ini dari pembicaraan kita dapat saya simpulkan bahwa kita telah membahas masalah yang Anda hadapi yaitu masalah soal pacar yang mengecewakan Anda dan masalah mengenai konsentrasi belajar Anda yang terganggu. Sekarang marilah kita cari cara-cara yang dapat membantu Anda mengatasi masalah tersebut”.
b.      Summary Akhir
Merupakan kesimpulan yang dibuat pada akhir komunikasi konseling sebagaai kesimpulan keseluruhan pembicaraan. Bentuk kesimpulan akhir didahului oleh kata-kata pendahuluan seperti sebagai kesimpulan akhir…, sebagai puncak pembicaraan…, sebagai penutup pembicaraan kita…, dari awal hingga akhir pembicaraan kita…, jadi, pada akhirnya ..., setalh diskusi panjang akhirnya ..., dsb.
Contoh:
Konseli: “Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekan saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor: “Sebagai kesimpulan akhir dari pembicaraan kita tadi dapat Ibu kemukakan bahwa Anda mempunyai kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar”.
4.      Langkah- langkah dalam Membuat Rangkuman/ Ringkasan
Dalam Hariastuti dan Darminto (2007: 44) mengemukakan langkah-langkah dalam membuat rangkuman adalah sebagai berikut:
a.       Memperhatikan dan mengingat pesan atau serangkaian pesan klien dengan cara menyatakan kembali dalam hati. Hal ini dapat dilakukan dengan bertanya dalam diri “Apa yang telah dikatakan atau dilakukan klien?”
b.      Mengidentifikasi beberapa pola, tema, atau unsur ganda yang tampak jelas dalam pesan-pesan klien. Hal ini dapat dilakukan dengan menanyakan dalam diri sendiri “Apa yang selalu diulang-ulang klien?”
c.       Memilih kata pembuka rangkuman yang tepat, apakah menggunakan kata “Anda” atau nama klien dan menyesuaikan dengan kata-kata yang diucapkan klien.
d.      Gunakan pilihan kata yang menggambarkan tema atau gabungan unsur-unsur pesan, lalu ungkapkan sebgai respon rangkuman.
e.       Memeriksa keefektifan rangkuman dengan cara mendengarkan atau mengamati respon klien, apakah ia memperkuat atau menayangkal tema yang dinyatakan koselor dalam rangkuman.

B.   Termination (Pengakhiran)
1.      Pengertian Termination
Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006: 42) menyebutkan bahwa termination atau pengakhiran ialah keterampilan/ teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi konseling, baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah berakhir.
Sedangkan Fauzan dkk (2008: 60) menjelaskan bahwa termianation yaitu respon konselor untuk mrngakhiri interview baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada sesi berikutnya maupun mengakhiri interview karena konseling betul-betul berakhir (berhasilnya implementasi startegi, atau hasil-hasil evaluasi).
Pada tahapan termination ini sebenarnya konselor bersama konseli menetapkan kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan dalam proses konseling tersebut. Bila perlu, refleksikan kembali bagaimana perasaan konseli setelah proses konseling dilakukan, dan bagaimana pula pendapat konseli mengenai konselor, suasana yang ada dalam proses konseling. Hal tersebut penting karena dengan demikian akan menjadi koreksi tersendiri bagi konselor dalam pelaksanaan konseling berikutnya.
Brammer (1987) mengemukakan cara-cara mengakhiri konseling, antara lain:
a.       Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama.
b.      Meringkas atau merangkum      
Teknik meringkas isi konseling ini dapat digunakan jika konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan selama proses konseling. Ringkasan tersehut hendaknva menggantarkan isi pokok dari wawancara konseling.
c.       Merujuk pada waktu yang akan datang
Merujuk pada waktu yang akan datang dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan berikutnya, misalnya “ Waktu kita hampir habis, kapan kamu ingin kembali lagi?”.
d.      Berdiri.
Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan hahwa konseling telah berakhir, dan hal ini dapat dilakukan secara lemah lembut sebelum konseli mempunyai kesempatan untuk pindah kepada topik lain.

e.       Gerak isyarat halus
Gerak isyarat halus ini bisa di lakukan dengan melihat jam tangan atau jam dinding
2.      Tujuan Termination
Pengakhiran atau termination ini bertujuan untuk menyelesaikan kegiatan konseling atau bila masih diperlukan melanjutkan kepertemuan selanjutnya. Fauzan dkk (2008: 60) mengemukakan tujuan dari termination yaitu:
a.       Memiliki peta kognitif perjalanan konseling, yaitu apa dan bagaimana tahap-tahap yang telah dilalui dan apa yang merupakan tahap konseling mendatang.
b.      Mencapai pemahaman antara konselor dan konseli mengenai apa yang telah berhasil dicapai bersama dalam konseling.
c.       Mengkomunikasikan keperluan penyesuaian konseli terhadap pengambilan tanggungjawabnya seusai konseling.
d.      Memelihara persepsi pantas konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor
3.      Jenis-jenis Termination
Menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli (2008: 61) menyebutkan bahwa jenis termination yaitu:
a.       Pengakhiran langsung, murni
Menunjuk pada verbalisasi konselor tersurat atau gamblang, dengan menyebutkan akan diakhiri pertemuan konseling dalam bentuk kalimat singkat, cukup tegas, dan mengandalkan kaidah bahasa pragmatik. Kata inti pengakhiran yang sering digunakan yaitu: kita menyudahi ...., kita akhiri ...., dsb.
Contoh: “Karena waktu  pertemuan telah habis, kita akhiri sekian, dan saya mengharap kehadiran Anda untuk bahasan selanjutnya”.

b.      Pengakhiran tidak langsung: nonverbal, verbal
Contoh: Respon nonverbal ini misalnya seperti memandang jam dinding/ arloji, menata meja, mengamasi buku.
Sedangkan respon verbal biasanya ditumpangkan pada teknik lain, misalnya interpretasi: “telah banyak yang anda ungkap sehingga membuat anda kelelahan, apakah anda bermaksud mengakhiri dulu pertemuan ini?”
Respon verbal dengan teknik perangkuman akhir: “Dengan rampungnya semua yang ingin Anda ungkapkan dalam konseling hari ini, baik Anda ingat-ingat dan lakukan apa garis besar apa yang kita bicarakan tadi”.
Sedangkan dalam Supriyo dan Mulawarman (2006: 42) mengemukakan beberapa cara pengakhiran yang dapar dilakukan oleh konselor dengan syarat seperti berikut:
a.       Merapikan kembali alat-alat yang telah digunakan,
b.      Membuat kesimpulan akhir,
c.       Membicarakan tugas-tugas yang hendak dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,
d.       Dilakukan secara langsung, misalnya konselor menunjukkan pembatasan waktu (time limit) konseling yang telah disepakati pada awal pertemuan.
Contoh:
Konselor: “Baiklah, sekarang waktu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan kita di awal pertemuan tadi bahwa pertemuan kita ini hanya sampai pukul 09.30 WIB, maka marilah kita akhiri pertemuan ini dan dapat kita lanjutkan minggu depan.



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Summary/ringkasan adalah keterampilan konselor untuk mendapatkan kesimpulan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan oleh konseli pada proses wawancara konseling. Menurut Willis (2004) konselor harus mampu membuat kesimpulan sementara bersama klien agar mempertajam masalah, meningkatkan kualitas diskusi, maju ke taraf selanjutnya ke arah tujuan, menyimpulkan hal-hal yang dibicarakan, dan klien memperoleh kilas balik dari hasil pembicaraan sehingga dia tahu bahwa konseling makin maju.
Summary bermanfaat sangat penting bagi konselor dan konseli, karena memberi kesempatan berpartisipasi pada keduanya. Selain itu summary sangat penting untuk mengakhiri satu bagian atau bagian pertama yang kemudian dilanjutkan pada bagian berikutnya dan juga memberikan kesempatan bagi konselor untuk mendorong konseli mengutarakan perasaannya mengenai proses konseling.
Jenis- jenis Summary : Summary Bagian dan Summary Akhir
Pada tahapan termination ini sebenarnya konselor bersama konseli menetapkan kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan dalam proses konseling tersebut. Bila perlu, refleksikan kembali bagaimana perasaan konseli setelah proses konseling dilakukan, dan bagaimana pula pendapat konseli mengenai konselor, suasana yang ada dalam proses konseling. Hal tersebut penting karena dengan demikian akan menjadi koreksi tersendiri bagi konselor dalam pelaksanaan konseling berikutnya.
Brammer (1987) mengemukakan cara-cara mengakhiri konseling, antara lain : Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama, Meringkas atau merangkum, Merujuk pada waktu yang akan dating, Berdiri, dan Gerak isyarat halus.
Jenis-jenis Termination :
Menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli (2008: 61) menyebutkan bahwa jenis termination yaitu : Pengakhiran langsung, murni, dan Pengakhiran tidak langsung: nonverbal, verbal.
Sedangkan dalam Supriyo dan Mulawarman (2006: 42) mengemukakan beberapa cara pengakhiran yang dapar dilakukan oleh konselor dengan syarat seperti berikut : Merapikan kembali alat-alat yang telah digunakan, Membuat kesimpulan akhir, dan Membicarakan tugas-tugas yang hendak dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,

B.   Saran
Konselor hendaknya dapat memahami dan menguasai teknik keterampilan dasar konseling agar klien merasa nyaman sehingga proses konseling berjalan dengan efektif dan efisien, konselor hendaknya juga berhati-hati dalam menggunakan teknik keterampilan dasar konseling agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses konseling


DAFTAR PUSTAKA
Aisyah, Faraid Zini. 2012. Teknik-Teknik Dasar Konseling, Mengakhiri dan Menilai Konseling (diakses dari http://telenteyan.blogspot.com/2012/08/teknik-teknik-dasar-konseling.html pada hari Kamis,  November 2014 pukul 13.35)
Fauzan, Lutfi. Nur Hidayah & M. Ramli. 2008. Teknik-teknik Komunikasi untuk konselor. Malang: Depdiknas UM UPT BK.
Isman, Jakub. 1984. Konseling Mikro. Jakarta: DEPDIKBUD
Lasantha. 2014. Teknik Summary dan Termination (diakses dari http://bk112094-kamila.blogspot.com/2014/01/teknik-summary-and-termination.html pada hari Kamis, wo November 2014 pukul 13.30)
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Semarang: UNNES Press.
Willis, Sofyan.2007. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.
Hariastuti dan Darminto. 2007. Keterampilan-keterampilan Dasar dalam Konseling. :UNESA Press.


Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan

  • Mahasiswa

  • Beasiswa Bidik Misi
  • Praktek Pengalaman Lapangan
  • Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  • Seleksi Penerimaan Mahasiswa (SPMU)
  • Sistem Informasi Skripsi
  • Contact me

  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus