LINGKUNGAN DAN
PERMASALAHANNYA
LOKAL DAN
NASIONAL
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Lingkungan hidup
merupakan tempat dimana makhluk hidup (manusia, hewan dan tubuhan) hidup berinteraksi
dan mengantungkan diri. Manusia hidup saling ketegantungan dan tidak dapat
terpisah dari lingkungannya, mulai dari bernafas, makan, minum, dan melakukan
aktifitas lainnya.Manusia akan hidup dengan baik dan berkualitas apabila
lingkungannya juga berkualitas. Apabila lingkungan yang berada disekitar
tercemar atau rusak maka manusia akan kehilangan tempat bergantung dan apabila
terus berlanjut manusia dapat menghilag (punah).
Manusia seharusnya
dapat menjaga lingkungan demi kelangsungan hidupnya. Dalam menjaga lingkungan
manusia harus mengetahui masalah-masalah yang akan muncul dalam lingkungan.
Dengan mengetahui permasalahan yang muncul di lingkungannya, seharusnya manusia
dapat mencoba untuk mencegah atau mengatasi permasalahan lingkungan yang
muncul.
Permasalahan lingkungan
dapat dikategorikan menjadi permasalahan local, regional, nasional, dan global.
Pengkategorian tersebut berdasarkan pada dampak dari permasalahan lingkungan,
apakah dampaknya hanya lokal, nasional, regional atau global. Manusia hendaknya
dapat megetahui berbagai permasalahan lingkungan sehingga dapat ikut serta
menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan dimulai dari local dan nasional.
Oleh karena itu, makalah ini menyajikan tentang permasalahan lingkungan secara
local dan nasional.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana permasalaham
lingkungan secara lokal?
2.
Bagaimana
permasalahan lingkungan secara nasional?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
permasalahan lingkungan secara lokal
2.
Untuk mengetahui
permasalahan lingkungan secara nasional
D.
Manfaat Penulisan
Dengan mengetahui permasalahan lingkungan secara
local dan nasional diharapkan manusia dapat ikut menjaga lingkungan tempat
tinggal dengan mencegah, megantisipasi dan meminimalisir permasalahan
lingkungan local dan nasional.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Lingkungan
dan Permasalahannya
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
No. 4 Tahun 1982)
Kerusakan lingkungan mengakibatkan kerusakan kehidupan,
contohnya smog, asap menyerupai kabut
yang berasal dari buangan mobil dan pabrik yang kemudian bereaksi dengan
matahari, akan menganggu kesehatan (sistem pernafasan). Juga pengaruh logam
berat air raksa (Hg) yang menyebabkan penyakit Minamata serta limbah logam
cadmium (Cd) yang menyebabkan penyakit Itai-itai (keduanya di Jepang). Contoh
diatas telah menarik perhatian serius beberapa negara sejak mulai 1970-an,
tepatnya setelah diselenggarakan konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Stockhlom
5-11 Juni 1972. Sehingga tanggal 5 Juni selain dijadikan Hari Lingkungan Hidup
Sedunia (The Environment Day), didirikan pula badan PBB yang mengurus masalah
lingkungan yaitu United Nation
Enviromental Programme (UNEP). Perlu
diketahui bahwa pada konferensi tersebut ikut serta perwakilan Indonesia, yang
sebelumnnya telah mengadakan seminar tentang lingkungan hidup untuk pertama
kalinya di Indonesia 15-18 Mei 1972
Beberapa hal pokok yang menyebabkan timbulnya masalah
lingkungan antara lain adalah tingginya tingkat pertumbuhan penduduk,
meningkatnya kualitas dan kuantitas limbah, adanya pencemaran lintas batas
negara.
B.
Masalah Lingkungan secara Nasional
Masalah lingkungan secara nasional tidak jauh
berbeda dengan masalah lingkungan secara global. Bedanya terletak pada corak,
bobot besaran masalahnya. Masalah lingkungan secara nasional mempunyai
persamaan yang jelas bila dibandingkan dengan masalah lingkungan di
negara-negara berkembang dalam lingkup nasional. Keadaan dan masalah lingkungan
pada tingkat nasional didahului oleh uraian mengenai keadaan dan masalah
kependudukan yang secara global merupakan penyebab utama dan munculnya masalah
lingkungan tersebut.
Masalah kependudukan di Indonesia ditandai oleh laju
pertumbuhan penduduk relatif masih tinggi, penyebaran penduduk belum berimbang,
dan mutu kehidupan penduduk secara umum masih perlu ditingkatkan.
Hal demikian dibarengi oleh berbagai pola dan
langkah pembangunan yang cenderung:
a. Merusak/mengganggu
sistem pendukung kehidupan manusia
b. Menciptakan
ancaman dan bahaya buatan manusia dalam bentuk berbagai sumber bencana
c. Berlanjutnya
dampak dan resiko lingkungan ini pada generasi masa dating
d. Makin
lemahnya struktur dan fungsi organisasi sosial masyarakat dalam berperan serta
dalam mendukung kegiatan pembangunan maupun mengelola lingkungan
Masalah lingkungan nasional (lokal) yang ditimbulkan
juga menimbulkan kerusakan pada alam, yaitu :
1)
Kerusakan Hutan Tropis
Kerusakan disebabkan penjarahan yang dilakukan
secara terang-terangan menyebabkan hutan-hutan rusak parah. Disamping
penjarahan kerusakan juga diakibatkan karena kebakaran baik karena faktor alam
maupun ulah manusia yang tidak bertanggungjawab.
2)
Kerusakan Terumbu Karang
Terumbu karang adalah suatu tumbuhan dan hewan yang
berada di daerah
perairan
laut dangkal.
Fungsi terumbu karang sebagai :
a. Penahan
gelombang sehingga erosi tepi pantai dapat dikurangi
b. Tempat
tinggal tetap atau sementara bagi berbagai jenis hewan serta tempat,
persembunyian yang paling aman bagi hewan-hewan kecil
c. Tempat
tumbuhnya berbagai macam zooxantellae dan alga, sehingga pada siang hari
menghasilkan O2 yang diperlukan ikan dan mahluk hidup dibumi,serta dapat
dijadikan taman laut yang paling mengesankan.
d. Sumber
penghasilan dan makanan bagi masyarakat pesisir karena potensi perikanan
terumbu karang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi
e. Bahan
obat-obatan penyakit kanker berasal dari biota terumbu karang
f. Tujuan
pariwisata yang indah dan unik
Kerusakan terumbu karang sampai kedalaman 3 m di
Indonesia sangat mengkhawatirkan. Kegiatan manusia yang menyebabkan kerusakan
terumbu karang antara lain penangkapan udang atau ikan dengan merusak karang,
pengambilan karang untuk bangunan, pembersihan karang dari perairan pantai
untuk keperluan pariwisata.
Dengan rusaknya terumbu karang maka fungsi terumbu
karang sebagai penahan gelombang, tempat tinggal banyak organisme, potensi
ekonomi dan pariwisata jelas terganggu.
3)
Kerusakan Hutan Bakau.
Hutan bakau atau lebih dikenal dengan mangrove adalah
hutan yang tumbuh sepanjang daerah pantai atau sekitar muara sungai dan sangat
dipengaruhi pasang surut air laut. Ekosistem hutan mangrove tumbuh di daerah
pantai yang landai dan terlindung.
Tempat yang paling ideal untuk pertumbuhan hutan
mangrove adalah sekitar muara dan delta sungai yang lebar dan kaya dengan
lumpur dan pasir. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai
sepanjang 81.000 km, memiliki hutan mangrove yang sangat luas. Menurut data
hutan mangrove Indonesia dipekirakan 3,6 milyar hektar khususnya di sepanjang
pantai timur Sumatra, pantai Kalimantan dan Irian Jaya.
Fungsi hutan bakau (Reksodihardjo dan Lilley, 1996)
adalah sebagai berikut:
a. Hutan
bakau merupakan sumber daya yang kaya baik dalam hal penyedia tempat tinggal
bagi binatang air seperti ikan, udang dan penyedia kayu atau pemanfaatan daun
bakau bagi binatang ternak.
b. Selama
proses pembusukan, hutan bakau menjadi sumber makanan utama untuk moluska,
kepiting, cacing dan binatang-binatang kecil lainnya.
c. Sebagai
pelindung dan stabilisator garis pantai dan bahaya abrasi.
d. Sebagai
pengikat lumpur dalam pembentukan lahan.
e. Sebagai
lahan yang digunakan untk berbagai kegiatan manusia, seperti tempat pemancingan
atau tempat wisata.
f. Buah
dan daun beberapa tumbuhan bakau dapat dimanfaat nelayan sebagai makanan dan
obat, seperti di Asia Tenggara, abu rebung, dan daun nipah sudah lama digunakan
sebagai obat untuk menyembuhkan herpes, sakit gigidan sakit kepala.
g. Tanaman
mangrove juga merupakan penghasil madu meskipun hal ini belum tersebut
dimanfaatkan secara sempurna
Kerusakan hutan bakau yang utama adalah alih fungsi
hutan bakau tersebut menjadi daerah tambak (Kep. Karimunjawa, Cilacap), daerah
pemukiman (Tanah Mas Semarang), perluasan objek wisata atau rekreasi. Belum
lagi penebangan hutan bakau sebagai kayu bakar atau bahan bangunan. Polusi
minyak juga mengancam juga tumbuhnya hutan bakau.
C.
Masalah Lingkungan Secara Lokal (Kota Semarang)
Kota Semarang yang merupakan ibukota Propinsi Jawa
Tengah dapat digolongkan sebagai kota metropolitan. Secara administratif, Kota
Semarang terbagi atas 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Luas wilayah kota
Semarang 373, 70 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2008 adalah sebesar
1.481.640 jiwa. Secara umum masalah lingkungan yang terjadi di Kota Semarang
antara lain penyebaran air payau (intrusi air laut), longsor dan limbah cair,
banjir dan rob.
1.
Penyebaran air payau (intrusi air
laut)
Penyebaran air payau di Kota Semarang semakin luas
dan kadar garam semakin tinggi. Pemanfaatan air tanah di kawasan pantai yang
dilakukan berlebihan tanpa perhitungan akan menyebabkan air laut begitu mudah
meresap ke darat. Kondisi menyolok terjadi di sekitar Tawangsari, Tambaklorog,
Genuksari, Wonosari, Tambaksari, dan Bedono. Pada daerah-daerah tersebut,
sampai kedalaman 40 meter air tanah sudah payau. Air tanah segar baru didapat
pada kedalaman lebih dari 60 meter. Hampir semua air tanah dangkal di kawasan
Semarang, terutama sumur gali dengan kedalaman sampai 10 meter memiliki
salinitas tinggi.
Penurunan
kualitas air tanah bukan hanya karena kandungan garam, tetapi juga dari jumlah
koloid yang ikut, sehingga air berwarna merah kecoklatan. Akibatnya beberapa
sumur pompa dan bahkan sumur bor menjadi tidak layak untuk minum, hanya untuk
MCK. Air tanah dangkal di kawasan Kalisari, Tapak, Beji dan kompleks Pertamina
mengandung unsur CaCO3 522 mg/l, Mg 177,7 mg/l dan Fe 11,7 mg/l. Kekeruhan
tersebut melebihi ambang batas yang dipersyaratkan. Kekeruhan dan kelebihan
unsurunsurnya begitu jelas sehingga air berwarna kecoklatan dan terasa asin.
2.
Banjir dan Rob
Banjir yang terjadi di Kota Semarang pada umumnya
disebabkan karena tidak terkendalinya aliran sungai, akibat kenaikan debit,
pendangkalan dasar badan sungai dan penyempitan sungai karena sedimentasi,
adanya kerusakan lingkungan pada daerah hulu (wilayah atas kota Semarang) atau
daerah tangkapan air (recharge area) serta diakibatkan pula oleh
ketidakseimbangan input – output pada saluran drainase kota. Cakupan banjir
saat ini telah meluas di beberapa kawasan di Kota Semarang, yang mencakup
sekitar muara Kali Plumbon, Kali Siangker sekitar Bandara Achmad Yani,
Karangayu, Krobokan, Bandarharjo, sepanjang jalan di Mangkang, kawasan Tugu
Muda –Simpang Lima sampai Kali Semarang, di Genuk dari Kaligawe sampai
perbatasan Demak.
Persoalan yang juga sering muncul adalah terjadi air
pasang laut (rob) di beberapa bagian di wilayah perencanaan yang menjadi
langganan genangan akibat rob. Saluran drainase yang mestinya menjadi saluran
pembuangan air ke laut berfungsi sebaliknya (terjadi backwater), sehingga
sistem drainase yang ada tidak dapat berjalan dengan semestinya. Hal ini
menjadi lebih parah bila terjadi hujan pada daerah tangkapan dari
saluran-saluran drainase yang ada. Sehingga terjadi luas genangan yang semakin
besar dan semakin tinggi.
3.
Longsor
Kota Semarang merupakan salah satu kota besar yang
unik. Karena kota ini terbagi dalam dua alam yang kontras dengan jarak sangat
berdekatan. Kawasan kota bawah berbatasan langsung dengan pantai. Sementara
kawasan perbukitan jaraknya sangat pendek. Kawasan kota yang berada di bawah
tentu rawan banjir dan rob. Sementara daerah perbukitan rawan longsor. Tujuh
dari 16 kecamatan di Kota Semarang memiliki titik-titik rawan longsor. Ketujuh
kecamatan tersebut adalah Manyaran, Gunungpati, Gajahmungkur, Tembalang,
Ngaliyan, Mijen, dan Tugu. Kontur tanah di kecamatankecamatan tersebut sebagian
adalah perbukitan dan daerah patahan dengan struktur tanah yang labil.
Pengertian tanah longsor adalah terjadinya
pergerakan tanah atau bebatuan dalam jumlah besar secara tiba-tiba atau
berangsur yang umumnya terjadi di daerah terjal yang tidak stabil. Faktor lain
yang mempengaruhi terjadinya bencana ini adalah lereng yang gundul serta
kondisi tanah dan bebatuan yang rapuh. Air hujan adalah pemicu utama terjadinya
tanah longsor. Ulah manusiapun bisa menjadi penyebab tanah longsor seperti
penambangan tanah, pasir dan batu yang tidak terkendalikan. Menurut organisasi
MPBI (Masyarakat Peduli Bencana Indonesia), gejala umum tanah longsor meliputi:
a. Muncul
retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing
b. Muncul
mata air secara tiba-tiba
c. Air
sumur di sekitar lereng menjadi keruh
d. Tebing
rapuh dan kerikil mulai berjatuhan
BAB
3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
Beberapa hal pokok yang menyebabkan timbulnya masalah
lingkungan antara lain adalah tingginya tingkat pertumbuhan penduduk,
meningkatnya kualitas dan kuantitas limbah, adanya pencemaran lintas batas
negara.
Permasalahan
lingkungan secara nasional diantaranya adalah kerusakan hutan tropis, kerusakan
terumbu karang dan kerusakan pohon bakau. Sedangkan permasalahan lingkungan
secara local (khususnya daerah Semarang) diantaranya adalah penyebaran air
payau (intrusi air laut), bajir, rob, dan tanah longsor.
B. Saran
Diharapkan pembaca
dapat memahami permasalahan lingkungan yang muncul di lingkungan sekitar
(khususnya nasional dan local daerah
Semarang) sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam mencegah, dan
menangulangi permasalahan lingungan tersebut agar dapat terjaga kelangsungan
hidupnya
Categories:






0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan