BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Setelah
memahami pengertian bimbingan dan konseling pada materi sebelumnya, kami dalam
makalah ini akan menguraikan berbagai hal yang menjadi landasan pelayanan
bimbingan dan konseling. Landasan tersebut meliputi landasan filosofis,
religius, psikologis, sosial budaya, pedagogis.
Paparan tentang landasan filosofis membahas tentang hakikat
manusia. Uraian landasan filosofis menyangkut empat dimensi kemanusiaan dan
berbagai pemikiran tentang evolusi perkembangan manusia, tinjauan psikologis
tentang manusia, serta hakikat tentang tujuan dan tugas kehidupan manusia.
Landasan religius masih berbicara tentang manusia, tetapi khusus dikaitkan pada
aspek-aspek keagamaan. Pemuliaan kemanusiaan manusia sebagai makhluk Tuhan menjadi
fokus pembahasan.
Uraian tentang landasan psikologis mengemukakan berbagai hal
pokok yang amat besar pengaruhnya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling,
yaitu tentang tingkah laku, motif dan motivasi, pembawaan dan lingkungan,
perkembangan dan tugas-tugas perkembangan, belajar dan penguatan dan
kepribadian. Sedangkan tentang landasan sosial budaya dibahas pengaruh sosial
budaya terhadap individu, hambatan-hambatan komunikasi dan penyesuaian diri
sebagai dampak perbedaan antar budaya serta pengaruh perbedaan antar budaya itu
terhadap layanan bimbingan dan konseling. Tentang landasan ilmiah dan
teknologis dibahas secara garis besar keilmuan bimbingan dan konseling, Peranan
ilmu-ilmu lain dan teknologi, serta peranan penelitian dalam pengembangan bimbingan
dan konseling. Terakhir di bahas tentang peranan secara hakiki pendidikan
terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
apa
saja landasan yang digunakan dalam bimbingan dan konseling?
1.3
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
untuk
mengetahui macam-macam landasan yang digunakan dalam bimbingan dan konseling.
1.4
Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1
Mahasiswa
dapat mengetahui tentang landasan-landasan yang digunakan dalam bimbingan
konseling.
2
Dapat
memberi sumbangsih pengetahuan dalam pembelajaran mata kuliah bimbingan dan
konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Landasan Dalam Bimbingan dan
Konseling
2.1
Landasan Filosofis
2.1.1
Makna dan Fungsi Prinsip-prinsip Filosofis
Bimbingan Konseling
Kata filosofis atau filsafat berasal dari bahasa Yunani:
Philos berarti cinta dan sophos berarti bijaksana, jadi filosofis berarti
kecintaan terhadap kebijaksanaan. Sikun pribadi mengartikan filsafat sebagai
suatu “usaha manusia untuk memperoleh pandangan atau konsepsi tentang segala
yang ada, dan apa makna hidup manusia dialam semesta ini”.
Filsafat
mempunyai fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa :
a. Setiap manusia harus mengambil
keputusan atau tindakan,
b. Keputusan yang diambil adalah
keputusan diri sendiri
c. Dengan berfilsafat dapat mengurangi
salah paham dan konflik, dan
d. Untuk menghadapi banyak
kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah.
Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau
cakrawala pemikiran yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat
John J. Pietrofesa et. al. mengemukakan pendapat James Cribin tentang
prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan sebagai berikut:
a. Bimbingan hendaknya didasarkan
kepada pengakuan akan kemuliaan dan harga diri individu dan hak-haknya untuk
mendapat bantuannya.
b. Bimbingan merupakan proses yang
berkeseimbangan
c. Bimbingan harus Respek terhadap
hak-hak klien
d. Bimbingan bukan prerogatif kelompok
khusus profesi kesehatan mental
e. Fokus bimbingan adalah membantu
individu dalam merealisasikan potensi dirinya
f. Bimbingan merupakan bagian dari
pendidikan yang bersifat individualisasi dan sosialisasi
2.1.2
Hakikat Manusia
1. B.F Skinner dan Watsan, mengemukakan
tentang hakekat manusia:
a. Manusia dipandang memiliki
kecenderungan-kecenderungan positif dan negatif yang sama
b. Manusia pada dasarnya dibentuk dan
ditentukan oleh lingkungan sosial budaya
c. Segenap tingkah laku manusia itu
dipelajari
d. Manusia tidak memiliki kemampuan
untuk membentuk nasibnya sendiri
2. Virginia Satir memandang bahwa
manusia pada hakekatnya positif, Satir berkesimpulan bahwa pada setiap saat,
dalam suasana apapun juga, manusia dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar
dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.Upaya-upaya bimbingan dan konseling
perlu didasarkan pada pemahaman tentang hakekat manusia agar upaya-upaya
tersebut dapat lebih efektif.
2.1.3
Tugas dan Tujuan Kehidupan
Witner dan Sweeney mengemukakan bahwa ciri-ciri hidup sehat
ditandai dengan 5 kategori, yaitu:
1. Spiritualitas: agama sebagai sumber inti dari hidup sehat.
2. Pengaturan diri: seseorang yang
mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri: (1) rasa diri berguna,
(2) pengendalian diri, (3) pandangan realistik, (4) spontanitas dan kepekaan
emosional, (5) kemampuan rekayasa intelektual, (6) pemecahan masalah, (7)
kreatif, (8) kemampuan berhumor dan, (9) kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup
sehat.
3. Bekerja: untuk memperoleh keuntungan
ekonomis, psikologis dan sosial
4. Persahabatan: persahabatan memberikan
3 keutamaan dalam hidup yaitu 1. dukungan emosional 2. dukungan material 3.
dukungan informasi.
5. Cinta: penelitian flanagan 1978
menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak dan teman merupakan tiga pilar
utama bagi keseluruhan pencipta kebahagiaan manusia.
Paparan tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia
diatas mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling
2.2
Landasan
Religius
Dalam landasan religius BK diperlukan penekanan pada 3 hal
pokok:
1. Keyakinan bahwa mnusia dan seluruh alam
adalah mahluk Tuhan
2. Sikap yang mendorong perkembangan
dan perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama
3. Upaya yang memungkinkan berkembang
dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya serta
kemasyarakatan yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama untuk membentuk
perkembangan dan pemecahan masalah individu
Landasan
Religius berkenaan dengan :
2.2.1
Manusia sebagai Mahluk Tuhan
Manusia
adalah mahluk Tuhan yang memiliki sisi-sisi kemanusiaan. Sisi-sisi kemanusiaan tersebut
tdiak boleh dibiarkan agar tidak mengarah pada hal-hal negatif. Perlu adanya
bimbingan yang akan mengarahkan sisi-sisi kemanusiaan tersebut pada hal-hal
positif.
2.2.2
Sikap Keberagamaan
Agama yang
menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat menjadi isi dari sikap
keberagamaan. Sikap keberagamaan tersebut pertama difokuskan pada agama itu
sendiri, agama harus dipandang sebagai pedoman penting dalam hidup,
nilai-nilainya harus diresapi dan diamalkan. Kedua, menyikapi peningkatan iptek
sebagai upaya lanjut dari penyeimbang kehidupan dunia dan akhirat.
2.2.3
Peranan Agama
Pemanfaatan
unsur-unsur agama hendaknya dilakukan secara wajar, tidak dipaksakan dan tepat
menempatkan klien sebagai seorang yang bebas dan berhak mengambil keputusan
sendiri sehingga agama dapat berperan positif dalam konseling yang dilakukan
agama sebagai pedoman hidup ia memiliki fungsi:
1. Memelihara fitrah
2. Memelihara jiwa
3. Memelihara akal
4. Memelihara keturunan
2.3
Landasan
Psikologis
Psikologi merupakan kajian tentang
tingkah laku individu. Landasan prikologis dalam BK memberikan pemahaman
tentang tingkah laku individu yang menajadi sasaran (klien). Hal ini sangat
penting karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkah laku
klien, yaitu tingkah laku yang perlu diubah atau dikembangkan untuk mengatasi
masalah yang dihadapi.
Untuk keperluan bimbingan dan konseling sejumlah daerah
kajian dalam bidang psikologi perlu dikuasai, yaitu tentang:
1. Motif dan motivasi
2. Pembawaan dasar dan lingkungan
3. Perkembangan individu
4. Belajar, balikan dan penguatan
5. Kepribadian
2.4
Landasan
Sosial Budaya
Kebudayaan akan bimbingan timbul karena terdapat faktor yang
menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor
tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan, perkembagan pendidikan,
dunia-dunia kerja, perkembangan komunikasi, dll.
2.4.1
Individu sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya
MC
Daniel memandang setiap anak, sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya
tuntutan biologisnya, tepapi juga tuntutan budaya ditempat ia hidup, tuntutan
Budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai
dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut
Tolbert
memandang bahwa organisasi sosial, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pribadi,
dan keluarga, politik dan masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang
kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya
yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya lembaga-lembaga tersebut
mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh individu, tingkat
pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan jenis-jenis pekerjaan yang
dipilihnya, rekreasinya dan kelompok-kelompok yang dimasukinya.
Bimbingan
konseling harus mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelayanannya agar menghasilkan
pelayanan yang lebih efektif.
2.4.2
Bimbingan dan Konseling Antara Budaya
Menurut
Pedersen, dkk ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi
non verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan.
Perbedaan
dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola bahasa
menimbulkan masalah dalam hubungan konseling.
Beberapa
Hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk (1976) tentang berbagai aspek konseling
budaya antara lain:
1. Makin besar kesamaan harapan tentang
tujuan konseling antara budaya pada diri konselor dan klien maka konseling akan
berhasil.
2. Makin besar kesamaan pemohonan
tentang ketergantungan, komunikasi terbuka, maka makin efektif konseling
tersebut.
3. Makin sederhana harapan yang
diinginkan oleh klien maka makin berhasil konseling tersebut.
4. Makin bersifat personal, penuh
suasana emosional suasana konseling antar budaya makin memudahkan konselor
memahami klien.
5. Keefektifan konseling antara budaya
tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi.
6. Keefektifan konseling akan meningkat
jika ada latihan khusus serta pemahaman terhadap permasalahan hidup yang sesuai
dengan budaya tersebut.
7. Makin klien kurang memahami proses
konseling makin perlu konselor/program konseling antara budaya memberikan pengarahan
tentang proses ketrampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan dan transfer.
2.5
Landasan Ilmiah dan Teknologis
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan
professional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut
teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangan-pengembangan
layanan itu secara berkelanjutan.
2.5.1
Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Ilmu bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan
tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik.
Sebagai layaknya ilmu-ilmu yang lain, ilmu bimbingan dan konseling mempunyai
obyek kajiannya sendiri, metode pengalihan pengetahuan yang menjadi ruang
lingkupnya, dan sistematika pemaparannya.
Objek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan
yang diberikan kepada individu yang mangacu pada ke-4 fungsi pelayanan yakni
fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan/ pengembangan. Dalam
menjabarkan tentang bimbingan dan konseling dapat digunakan berbagai cara/
metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis document (Riwayat hidup,
laporan perkembangan), prosedur teks penelitian, buku teks, dan tulisan-tulisan
ilmiah lainnya mengenai obyek kajian bimbingan dan konseling merupakan wujud
dari keilmuan bimbingan dan konseling.
2.5.2
Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan
Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat
multireferensial, artinya ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain. Misalnya
ilmu statistik dan evaluasi memberikan pemahaman dan tehnik-tehnik. Pengukuran
dan evaluasi karakteristik individu; biologi memberikan pemahaman tentang
kehidupan kejasmanian individu. Hal itu sangat penting bagi teori dan praktek
bimbingan dan konseling.
2.5.3
Pengembangan Bimbingan Konseling Melalui Penelitian
Pengembangan
teori dan pendekatan bimbingan dan konseling boleh jadi dapat dikembangkan
melalui proses pemikiran dan perenungan, namun pengembangan yang lebih lengkap
dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu
memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan. Melalui penelitian suatu
teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan pembuktian tentang
ketepatan/ keefektifan dilapangan. Layanan bimbingan dan konseling akan semakin
berkembangan dan maju jika dilakukan penelitian secara terus menerus terhadap
berbagai aspek yang berhubungan dengan BK.
2.6
Landasan
Pedagogis
Pendidikan itu merupakan salah satu
lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial.
2.6.1
Pendidikan sebagai upaya
pengembangan Individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya pendidikan.
Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bagi
manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya hanya
melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah lahir itu tidak
akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialisasinya,
kesosilaanya dan keberagamaanya.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2.6.2
Pendidikan sebagai inti Proses
Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang
dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan
gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas di Amerika Serikat . pada tahun
1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses yang
berorientasi pada belajar……, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri
sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif berbagai
pemahaman.. Lebih jauh, Nugent (1981) mengemukakan bahwa dalam konseling klien
mempelajari ketrampilan dalam pengambilan keputusan. Pemecahan masalah, tingkah
laku, tindakan, serta sikap-sikap baru . Dengan belajar itulah klien memperoleh
berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah
klien berkembang.
2.6.3
Pendidikan Lebih Lanjut sebagai Inti
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat
tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal
itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi
aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan
kematangan pendidikan karier, Kematangan personal dan emosional, serta
kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar
(SD dan SLTP) dan pendidikan menengah. Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada
kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.
2.7
Landasan
Yuridis Formal
Secara
yuridis keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai
salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen,
pamong, tutor pamong belajar, widyaiswara, instruktur sebagaimana disebutkan
dalam pasal 1 ayat (6) UU Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan bila kita runut ke belakang keberadaan
konselor secara yuridis juga tercantum PP Nomor 28 Tahun 1990 pasal 27 ayat (2)
dengan sebutan guru pembimbing. Akan tetapi dari pasal-pasal tersebut,
pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu
dengan yang lainnya itu, ternyata tidak dilanjutkan dengan spesifikasi konteks
tugas dan ekspektasi kinerja yang cermat, karena yang diatur dalam pasal-pasal
berikutnya hanyalah konteks tugas dan ekspektasi kinerja dari mayoritas
pendidik yang menggunakan pembelajaran sebagai kontek layanan. Hal tersebut
dapat dicermati pada pasal 39 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang
berbunyi: pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dengan spesifikasi
kontek tugas dan ekspektasi kinerja yang hanya merujuk kelompok pendidik yang
menggunakan materi pembelajaran, maka konteks tugas dan ekspektasi kinerja
konselor yang tidak menggunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan
sehingga merupakan sosok layanan ahli yang unik yang berbeda dari sosok layanan
ahli keguruan meskipun sama-sama bertugas dalam setting pendidikan, tidak
ditemukan pengaturannya dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Keberadaan konselor
juga disebut-sebut kembali pada penjelasan pasal 28 beserta penjelasannya PP
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan
1. Kurikulum
1975. Tiga jenis layanan pada jalur pendidikan formal, yaitu:
a.
Layanan Manajemen dan supervise
b.
Layanan pembelajaran
c.
Layanan bimbingan dan penyuluhan
2. UU
No. 2 tahun 1989, Bab X Pasal 1 Ayat 1. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan atau
latihan bagi perannya di masa yang akan datang.
3. PP
No. 28 dan 29 tahun 1990, Bab X Pasal 25 Ayat 1 dan 2. Bimbingan adalah bantuan
kepada peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkungan dan merencanakan
masa depan. Bimbingan dilakukan oleh Guru Pembimbing.
4. Keputusan
Men PAN No. 84 tahun 1993. Tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya,
tugas pokok guru pembimbing adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan
program bimbingan, mengevaluasi pelaksanaan program bimbingan, analisis hasil
pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut pelaksanaan program bimbingan terhadap
peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
5. UU
No. 20 tahun 2003, Bab 1 Pasal 1 Ayat 1. Pendidik adalah tenaga kependidikan
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain sesuai dnegan kekhususannya
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
6. PP
No. 19 tahun 2005 Pasal 5 s/d 18, Standar Nasional Pendidikan tentang standar
isi unit satuan pendidikan dasar dan menengah.
7. Permendiknas
No. 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur KTSP
ditafsirkan dan/pembimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan.
8. Keputusan
Dirjen PMPTK 2007 tentang Rambu-rambu penyelenggaraan BK dalam jalur pendidikan
formal yang berisi panduan penyelenggaraan BK di jalur pendidikan formal.
9. Peraturan
pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru, Bab III Pasal 15. Salah satu
persyaratan bagi pendidik yang telah menyandang sertifikat pendidik untuk
memperoleh tunjangan profesi adalah apabila pendidik yang bersangkutan…
melaksanakan tugas sebagai guru bimbingan dan konseling atau konselor.
10. Permendiknas
No. 27 tahun 2008, Pasal 1 ayat 1. Tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi konselor. Untuk dapat diangkat sebagai konselor seseornag wajib
memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor yang berlaku
secara nasional.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan yang diuraikan didepan dapat ditarik
kesimpulan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan berbagai
landasan, diantaranya:
1.
Landasan
Filosofis: Landasan filosofis memberikan pemikiran-pemikiran tentang hakikat
dan tujuan hidup manusia dipandang dari perspektif filsafat untuk menemukan
hakikat manusia secara utuh mengingat bimbingan konseling akan selalu berkaitan
dengan manusia sebagai objeknya.
2.
Landasan
Religius: Landasan religius menggambarkan sisi-sisi agama yang perlu dikorek,
diaplikasikan kedalam pelayanan bimbingan dan konseling karena bimbingan dan
konseling tidak akan lepas dari manusia sebagai objeknya dan realitas bahwa
manusia merupakan makhluk religius.
3.
Landasan
Psikologis: Landasan psikologis menggambarkan sisi-sisi psikis individu, sisi
psikis tersebut berkenaan dengan motif, motivasi, pembawaan dan lingkungan,
perkembangan individu, belajar, balikan dan penguatan dari kepribadian.
Mengingat klien memiliki psikis yang berbeda maka konselor harus memahami tentang
landasan psikologis
4.
Landasan
Sosial Budaya: Landasan sosial budaya menunjukkan pentingnya gambaran
aspek-aspek social budaya yang mewarnai kehidupan seseorang. Aspek sosial
budaya inilah yang membentuk individu selain faktor pembawaan, tepatlah jika
landasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pelayanan bimbingan
konseling.
5.
Landasan
Ilmiah dan Teknologi: Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan tentang
sifat-sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai
ilmu yang multireferensial menerima sumbangan dari ilmu-ilmu lain dan
teknologi, penelitian dalam bimbingan dan konseling memberikan masukan penting
bagi pengembangan keilmuan Bimbingan konseling.
6.
Landasan
Pedagogis: Landasan pedagogis mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu
bagian dari pendidikan yang amat penting dalam upaya untuk memberikan bantuan
(pemecahan-pemecahan masalah) motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan
pendidikan yang diharapkan.
7.
Ladasan
Formal Yuridis: secara yuridis keberadaan konselor dalam
sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik,
sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong, tutor pamong belajar,
widyaiswara, instruktur.
3.2
Saran
Mahasiswa bimbingan dan konseling sebagai konselor
diharapkan dapat mengetahui landasan-landasan bimbingan dan konseling sehingga
dapat mengimplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Rujukan Buku
Prayitno
dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta
Internet
Muzani, Zaldi.
2012. Landasan Yuridis BK (diakses
dari http://zaldi-piss-landasan-yuridisbk.blogspot.com/ pada hari Selasa, 8 Oktober 2013 pukul 16.47 WIB)
Muzani, Zaldi.
2012. Landasan Yuridis BK (diakses
dari http://clambitez.blogspot.com/2011/05/makalah-landasan-bimbingan-konseling.html pada hari Selasa, 8 Oktober 2013 pukul 16.47 WIB)
Categories:






0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan