Minggu, 14 Desember 2014


MAKALAH LIMBAH PRODUKSI TAHU DI DESA SOMOPURO KECAMATAN JOGONALAN KABUPATEN KLATEN JAWA TENGAH


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Tahu merupakan makanan yang digemari masyarakat, baik masyarakat kalangan bawah hingga atas. Keberadaannya sudah lama diakui sebagai makanan yang sehat, bergizi dan harganya murah. Hampir ditiap kota di Indonesia dijumpai industri tahu . umumnya industri tahu termasuk ke dalam industri kecil yang dikelola oleh rakyat dan beberapa di antaranya masuk dalam wadah Koperasi Pengusaha Tahu.
Proses pembuatan tahu masih sangat tradisional dan banyak memakai tenaga manusia. Bahan baku utama yang digunakan adalah kedelai. Pembuatan tahu pada prinsipnya dibuat dengan mengekstrak protein, kemudian mengumpulkannya, sehingga terbentuk padatan protein. Cara penggumpalan susu kedelai umumnya dilakukan dengan cara penambahan bahan penggumpal berupa asam. Bahan penggumpal yang biasa digunakan adalah asam cuka (CH3COOH), batu tahu (CaSO4nH 2O) dan larutan bibit tahu (larutan perasan tahu yang telah diendapkan satu malam).
Sebagian besar produk tahu di Indonesia dihasilkan oleh industri skala kecil yang kebanyakan terdapat di Pulau Jawa. Industri tersebut berkembang pesat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Namun, di sisi lain industri ini menghasilakan limbah cair yang berpotensi mencemari lingkungan. Industri tahu membutuhkan air untuk pemrosesannya, yaitu untuk prosees sortasi, peredaman, pengupasan kulit, pencucian, penggilingan, perebusan dan penyaringan. Prabik tahu yang menimbulkan limbah salah satunya  di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.



B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana  proses pembuatan tahu di Jogonalan, Klaten, Jawa Tenga sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
2.      Bagaimana limbah industri tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
3.      Bagaimana pengelolaan limbah indusrti tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui proses pembuatan tahu di Jogonalan, Klaten, Jawa Tenga sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
2.      Untuk mengetahui limbah industri tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
3.      Untuk mengetahui pengelolaan limbah indusrti tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.


BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pencemaran
Pencemaran lingkungan kadang-kadaang tampak jelas pada kita seperti timbunan sampah di pasar-pasar, pendangkalan sungai yang penuh kotoran, ataupun sesaknya napas karena asap knalpot ataupun cerobong asap pabrik. Tetapi ada juga yang kurang nampak misalnya terlepasnya gas hidrogen sulfida dari sumber minyak tua. Begitu pula musik yang memekakkan telinga yang keluar dari peralatan elektronik modern. Ion fosfat dalam limbah pabrik merupakan pencemar, tetapi merupakan rabuk yang baik bagi pepohonan.
Jadi yang dimaksud dengan pencemar ialah bila berpengaruh jelek terhadap lingkungan. Lingkungan mempunyai penyimpangan akibat pencemar itu. Yang mengotori atau mengubah susunan lingkungan kita tidak dimasukan pencemar, kecuali kalau mempunyai pengaruh jelek terhadap lingkungan. Setiap pencemar berasal dari suatu sumber tertentu. Sumber ini penting, karena merupakan pilihan pertama untuk melenyapkan pencemar itu. Setelah pencemar ini dibebaskan oleh sumber kemudian sampai kepada penerima. Penerima inilah yang dipengaruhi oleh pencemar.         
Menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENKLH/I/1998 yang dimaksud dengan pencemaran adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air, udara/tanah dan atau berubahnya tatanannya (komposisi) oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara/tanah menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan industri, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada perairan yang disebabkan oleh hasil buangan industri tersebut. Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perkembangan industri, perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan, termasuk baku mutu air pada sumber air dan baku mutu limbah cair. Baku mutu air pada sumber air adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di dalam air tetapi air tersebut tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya, sedangkan baku mutu limbah cair merupakan kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke dalam air pada sumber air, sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air.
Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun di daerah pegunungan atau hutan yang terpencil dengan udara yang bersih dan bebas dari polusi, air hujan selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti CO2 O2 dan NO2 serta bahan-bahan tersuspensi seperti debu dan partikel-partikel lainnya. Air yang tidak terpolusi tidak selalu merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu, misalnya air minum (air leding, air sumur), berenang/rekreasi (kolam renang, air laut di pantai), mandi (air leding, air sumur), kehidupan hewan air (air sungai,danau), pengairan dan keperluan industri.

B.     Pengertian Limbah
Menurut Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), definisi limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Definisi secara umum, limbah adalah bahan sisa atau buangan yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumahtangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Semakin meningkat kegiatan manusia, semakin banyak pula limbah yang dihasilkan. Oleh karena itu perlu peraturan yang mengikat secara hukum terkait dengan limbah dan pengelolaannya. UU No 32 Tahun 2009 sudah memuat aturan segala sesuatu yang terkait limbah tersebut. Aturan itu menyangkut apa yang diperbolehkan, dilarang dan sanksi hukumnya. UU no 32/2009 ini merupakan penyempurnaan dari UU sebelumnya yaitu UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disamping itu, sudah ada UU yang lebih khusus lagi yaitu UU no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Jenis-jenis limbah dari zat pembentuknya adalah:
1.            Limbah organik. Limbah ini dapat terurai secara alami, contoh: sisa organisme (tumbuhan, hewan).
2.            Limbah anorganik. Limbah ini sukar terurai secara alami, contoh: plastik, botol, kaleng, dll.
Jenis-jenis limbah dari bentuk fisiknya adalah:
1.      Limbah padat, yang lebih dikenal sebagai sampah. Bentuk fisiknya padat.
Definisi menurut UU No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan seharihari dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Contoh: sisa-sisa organisme, barang dari plastik, kaleng, botol, dll.
2.       Limbah cair. Bentuk fisiknya cair. Contoh: air buangan rumahtangga, buangan industri, dll.
3.      Limbah gas dan partikel. Bentuk fisiknya gas atau partikel halus (debu). Contoh: gas buangan kendaraan (dari knalpot), buangan pembakaran industri.
Tahu adalah salah satu makanan tradisional yang biasa dikonsumsi setiap hari oleh orang Indonesia. Proses pembuatan tahu pasti menghasilkan limbah. Sedangkan pengertian Limbah itu sendiri adalah limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan limbah secara benar maka bisa menjadikan limbah  ini menjadi sesuatu yang berguna.
Untuk limbah industri tahu ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni karakteristik fisika dan kimia. Karakteristik fisika meliputi padatan total, suhu, warna dan bau. Karakteristik kimia meliputi bahan organik, bahan anorganik dan gas.
Suhu buangan industri tahu berasal dari proses pemasakan kedelai. Suhu limbah cair tahu pada umumnya lebih tinggi dari air bakunya, yaitu 400C sampai 46 0C. Suhu yang meningkat di lingkungan perairan akan mempengaruhi kehidupan biologis, kelarutan oksigen dan gas lain, kerapatan air, viskositas, dan tegangan permukaan.
Bahan-bahan organik yang terkandung di dalam buangan industri tahu pada umumnya sangat tinggi. Senyawa-senyawa organik di dalam air buangan tersebut dapat berupa protein, karbohidrat, lemak dan minyak. Di antara senyawa-senyawa tersebut, protein dan lemaklah yang jumlahnya paling besar, yang mencapai 40% - 60% protein, 25 - 50% karbohidrat, dan 10% lemak . Semakin lama jumlah dan jenis bahan organik ini semakin banyak, dalam hal ini akan menyulitkan pengelolaan limbah, karena beberapa zat sulit diuraikan oleh mikroorganisme di dalam air limbah tahu tersebut. Untuk menentukan besarnya kandungan bahan organik digunakan beberapa teknik pengujian seperti BOD, COD dan TOM. Uji BOD merupakan parameter yang sering digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran bahan organik, baik dari industri ataupun dari rumah tangga.
Air buangan industri tahu kualitasnya bergantung dari proses yang digunakan. Apabila air prosesnya baik, maka kandungan bahan organik pada air buangannya biasanya rendah. Pada umumnya konsentrasi ion hidrogen buangan industri tahu ini cenderung bersifat asam. Komponen terbesar dari limbah cair tahu yaitu protein (N-total) sebesar 226,06 sampai 434,78 mg/l. sehingga masuknya limbah cair tahu ke lingkungan perairan akan meningkatkan total nitrogen di peraian tersebut.
Gas-gas yang biasa ditemukan dalam limbah adalah gas nitrogen (N2 ), oksigen (O2 ), hidrogen sulfida (H2S), amonia (NH3 ), karbondioksida (CO2 ) dan metana (CH4). Gas-gas tersebut berasal dari dekomposisi bahan-bahan organik yang terdapat di dalam air buangan.

C.    Proses Produksi Tahu
Pada umumnya tahu dibuat oleh para pengrajin atau industri rumah tangga dengan peralatan dan teknologi yang sederhana. Urutan proses atau cara pembuatan tahu pada semua industri kecil tahu pada umumnya hampir sama dan kalaupun ada perbedaan hanya pada urutan kerja atau jenis zat penggumpal protein yang digunakan. Pemilihan (penyortiran) bahan baku kedelai merupakan pekerjaan paling awal dalam pembuatan tahu. Kedelai yang baik adalah kedelai yang baru atau belum tersimpan lama digudang. Kedelai yang baru dapat menghasilkan tahu yang baik (aroma dan bentuk). Untuk mendapatkan tahu yang mempunyai kualitas yang baik, diperlukan bahan baku biji kedelai yang sudah tua, kulit biji tidak keriput, biji kedelai tidak retakdan bebas dari sisa-sisa tanaman, batu kerikil, tanah, atau biji-bijian lain. Kedelai yang digunakan biasanya berwarna kuning, putih, atau hijau dan jarang menggunakan jenis kedelai yang berwarna hitam. Tujuan dari penyortiran ini adalah agar kualitas tahu tetap terjaga dengan baik.
Proses yang kedua adalah perendaman. Pada proses ini kedelai direndam dalam bak atau ember yang berisi air selama ± 3-12 jam. Tujuan dari perendama ini adalah untuk membuat kedelai menjadi lunak dan kulitnya mudah dikelupas. Setelah direndam, kemudian dilakukan pengupasan kulit kedelai dengan jalan meremas-remas dalam air, kemudian dikuliti. Setelah direndam dan dikuliti kemudian dicuci. Pencucian sedapat mungkin dilakukan dengan alir yang mengalir. Tujuan pencucian ini adalah untuk menghilangkan kotoran yang melekat maupun tercampur dalam kedelai. Setelah kedelai direndam dan dicuci bersih, selanjutnya dilakukan penggilingan. Proses penggilingan dilakukan dengan mesin, karena penggunaan mesin akan memperhalus hasil gilingan kedelai. Pada saat penggilingan diberi air mengalir agar bubur kedelai terdorong keluar. Hasil dari proses penggilingan berupa bubur kedelai. Bubur kedelai yang sudah terdorong keluar kemudian ditampung dalam ember. Pada proses pencucian dan perendaman kedelai ini menggunakan banyak sekali air sehingga limbah cair yang dihasilkan akan banyak pula. Tetapi sifat limbah ini belum mempunyai kadar pencemaran yang tinggi.
Proses selanjutnya adalah perebusan bubur kedelai dengan tujuan untuk menginaktifkan zat antinutrisi kedelai yaitu tripsin inhibitor dan sekaligus meningkatkan nilai cerna, mempermudah ekstraksi atau penggilingan dan penggumpalan protein serta menambah keawatan produk. Bubur kedelai yang telah terbentuk kemudian diberi air, selanjutnya dididihkan dalam tungku pemasakan. Setelah mendidih sampai ± 5 (lima) menit kemudian dilakukan penyaringan. Dalam keadaan panas cairan bahan baku tahu (bubur kedelai yang sudah direbus) kemudian disaring dengan kain blaco atau kain mori kasar sambil dibilas dengan air hangat, sehingga susu kedelai dapat terekstrak keluar semua. Proses ini menghasilkan limbah padat yang disebut dengan ampas tahu. Ampas padat ini mempunyai sifat yang cepat basi dan busuk bila tidak cepat diolah sehingga perlu ditempatkan secara terpisah atau agak jauh dari proses pembuatan tahu agar tahu tidak terkontaminasi dengan barang yang kotor.
Filtrat cair hasil penyaringan yang diperoleh kemudian ditampung dalam bak. Kemudian filtrat yang masih dalam keadaan hangat secara pelan-pelan diaduk sambil diberi asam (catu). Pemberian asam ini dihentikan apabila sudah terlihat penggumpalan. Selanjutnya dilakukan penyaringan kembali. Proses penggumpalan juga menghasilkan limbah cair yang banyak dan sifat limbahnya sudah mempunyai kadar pencemaran yang tinggi karena sudah mengandung asam.
Untuk menggumpalkan tahu bisa digunakan bahan-bahan seperti batu tahu (sioko) atau CaSO4 yaitu batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk halus menjadi tepung, asam cuka 90%, biang atau kecutan dan sari jeruk. Biang atau kecutan yaitu sisa cairan setelah tahap pengendapan protein atau sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu malam. Tetapi biasanya para pengrajin tahu memakai kecutan dari limbah itu sendiri yang sudah didiamkan selama satu malam. Disamping memanfaatkan limbah, secara ekonomi juga dapat menghemat karena tidak perlu membeli. Tahap selanjutnya yaitu pencetakan dan pengepresan. Proses ini dilakukan dengan cara cairan bening diatas gumpalan tahu dibuang sebagian dan sisanya untuk air asam. Gumpalan tahu kemudian diambil dan dituangkan ke dalam cetakan yang sudah tersedia dan dialasi dengan kain dan diisi sampai penuh. Cetakan yang digunakan biasanya berupa cetakan dari kayu berbentuk segi empat yang dilubangi kecil-kecil supaya air dapat keluar.
Selanjutnya kain ditutupkan ke seluruh gumpalan tahu dan dipres. Semakin berat benda yang digunakan untuk mengepres semakin keras tahu yang dihasilkan. Alat pemberat/pres biasanya mempunyai berat ± 3,5 kg dan lama pengepresan biasanya ± 1 menit, sampai airnya keluar. Setelah dirasa cukup dingin, kemudian tahu dipotong-potong sesuai dengan keinginan konsumen dipasar. Tahu yang sudah dipotong-potong tersebut kemudian dipasarkan.
Dalam pembuatan tahu biasanya pengrajin menambahkan bahan tambahan atau bahan pembantu antara lain yaitu batu tahu (batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk halus menjadi tepung), asam cuka 90%, biang/kecutan, yaitu sisa cairan setelah tahap pengendapan protein atau sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu malam, kunyit yang digunakan untuk memberikan warna kuning pada tahu, garam yang digunakan untuk memberikan rasa sedikit asin ke dalam tahu.

D.    Limbah Produksi Tahu
Limbah industri tahu pada umumnya dibagi menjadi 2 (dua) bentuk limbah, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah padat pabrik pengolahan tahu berupa kotoran hasil pembersihan kedelai (batu, tanah, kulit kedelai, dan benda padat lain yang menempel pada kedelai) dan sisa saringan bubur kedelai yang disebut dengan ampas tahu. Limbah padat yang berupa kotoran berasal dari proses awal (pencucian) bahan baku kedelai dan umumnya limbah padat yang terjadi tidak begitu banyak (0,3% dari bahan baku kedelai). Sedangkan limbah padat yang berupa ampas tahu terjadi pada proses penyaringan bubur kedelai. Ampas tahu yang terbentuk besarannya berkisar antara 25-35% dari produk tahu yang dihasilkan.
Limbah cair pada proses produksi tahu berasal dari proses perendaman, pencucian kedelai, pencucian peralatan proses produksi tahu, penyaringan dan pengepresan/pencetakan tahu. jumlah kebutuhan air proses dan jumlah limbah cair yang dihasilkan dilaporkan berturut-turut sebesar 45 dan 43,5 liter untuk tiap kilogram bahan baku kacang kedelai. Pada beberapa industri tahu, sebagian kecil dari limbah cair tersebut (khususnya air dadih) dimanfaatkan kembali sebagai bahan penggumpal. Sebagian besar limbah cair yang dihasilkan oleh industri pembuatan tahu adalah cairan kental yang terpisah dari gumpalan tahu yang disebut dengan air dadih (whey). Limbah cair industri tahu mengandung bahan-bahan organik kompleks yang tinggi terutama protein dan asam-asam amino dalam bentuk padatan tersuspensi maupun terlarut. Adanya senyawa-senyawa organik tersebut menyebabkan limbah cair industri tahu mengandung BOD, COD dan TSS yang tinggi. Limbah ini sering dibuang secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu sehingga menghasilkan bau busuk dan mencemari lingkungan.
Limbah pabrik tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten Jawa Tengah juga mengeluarkan limbah padat yang berupa ampas tahu dan lombah cair akibat dari pencucian tahu.
Sentra industri tahu yang menjadi lokasi penelitian hampir semua mengolah limbah cair tahu ke dalam bak IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terpadu, hanya di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan yang membuang langsung limbah tahu ke lingkungan tanpa pengolahan terlebih dahulu. Sistem pengolahan limbah terpadu dengan membuat saluran pembuangan secara komunal dimana limbah yang dihasilkan tiap unit industri dialirkan secara bersama-sama dan ditampung dalam sebuah bak beton yang selanjutnya hasil olahan limbah tersebut dialirkan menuju sungai yang jaraknya berdekatan dengan IPAL. Industri tahu yang tidak mengolah limbahnya langsung membuang ke halaman rumah. Limbah tahu tersebut masuk ke dalam saluran pembuangan yang nantinya bermuara pada sungai. Saluran pembuangan maupun air sungai tempat bermuaranya limbah tahu sebagian dimanfaatkan untuk keperluan irigasi sawah.

E.     Dampak Limbah Industri Tahu Desa Sumopuno Kecamatan Jogonalan Klaten
Menurut Herlambang dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran bahan organik limbah industri tahu adalah gangguan terhadap kehidupan biotik. Turunnya kualitas air perairan akibat meningkatnya kandungan bahan organik. Aktivitas organisme dapat memecah molekul organik yang kompleks menjadi molekul organik yang sederhana. Bahan anorganik seperti ion fosfat dan nitrat dapat dipakai sebagai makanan oleh tumbuhan yang melakukan fotosintesis. Selama proses metabolisme oksigen banyak dikonsumsi, sehingga apabila bahan organik dalam air sedikit, oksigen yang hilang dari air akan segera diganti oleh oksigen hasil proses fotosintesis dan oleh reaerasi dari udara. Sebaliknya jika konsentrasi beban organik terlalu tinggi, maka akan tercipta kondisi anaerobik yang menghasilkan produk dekomposisi berupa amonia, karbondioksida, asam asetat, hirogen sulfida, dan metana. Senyawa-senyawa tersebut sangat toksik bagi sebagian besar hewan air, dan akan menimbulkan gangguan terhadap keindahan (gangguan estetika) yang berupa rasa tidak nyaman dan menimbulkan bau.
Limbah cair yang dihasilkan mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, akan mengalami perubahan fisika, kimia, dan hayati yang akan menimbulkan gangguan terhadap kesehatan karena menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk tumbuhnya kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada produk tahu sendiri ataupun tubuh manusia. Bila dibiarkan, air limbah akan berubah warnanya menjadi cokelat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini mengakibatkan sakit pernapasan. Apabila air limbah ini merembes ke dalam tanah yang dekat dengan sumur maka air sumur itu tidak dapat dimanfaatkan lagi. Apabila limbah ini dialirkan ke sungai maka akan mencemari sungai dan bila masih digunakan akan menimbulkan gangguan kesehatan yang berupa penyakit gatal, diare, kolera, radang usus dan penyakit lainnya, khususnya yang berkaitan dengan air yang kotor dan sanitasi lingkungan yang tidak baik
Limbah industri tahu di Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten sebagian besar diolah dan dibuang pada Istalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) dan bagi pengusaha tahu rumah tangga dibuang ke selokan yang bermuara di Sungai Klego yang berada di Desa Leses Kecamatan Manisrenggo, Sungai Panggang di Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan, Sungai Puluhan Utara di Desa Bono Kecamatan Tulung, dan Sungai Macanan di Desa Karanganom Kecamatan Klaten Utara yang dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan limbah cair tahu. Hal ini menyebabkan pencemaran lingkungan di selokan dan air sungai yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sarang penyakit. Bau tidak sedap dan sarang penyakit ini ditimbulkan karena zat-zat berbahaya yang terdapat di dalam tahu



BAB 3
PENUTUP
A.    Simpulan
Limbah pabrik tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten Jawa Tengah mengeluarkan limbah padat yang berupa ampas tahu dan limbah cair akibat dari pencucian tahu. Beberapa pengusaha tahu di daerah tersebut membuang limbah tahu di selokan yang bermuara di sungai-sungai daerah Klaten. Hal ini menimbulkan pencemaan air sungai yang dapat menyebabkan terjadinya bau busuk dan sarang penyakit.
B.     Saran
Diharapkan pengusaha tahu dapat memgolah limbah produsi tahu sehingga tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan sekitar sehingga lingkungan menjadi bersih dan sehat.


DAFTAR PUSTAKA




Kesuma, Darajatin Diwani. 2011. Pengaruh Limbah Industri Tahu terhadap Kualitas Air Sungai di Kabupaten Klaten. Jurnal Imilah Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
Teti, Ai. 2013. Makalah Limbah Produksi Tahu (diakses dari http://aichaem.blogspot.com/2013/06/makalah-limbah-produksi-tahu.html pada tanggal 28 Oktober 2014 pukul 08.40)
Qhy,Indri. 2013. Makalah Limbah Tahu (diakses dari  http://indryqhy.blogspot.com/2013/02/makalah-limbah-tahu.html pada tanggal 28 Oktober 2014 pukul 08.45)


Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan

  • Mahasiswa

  • Beasiswa Bidik Misi
  • Praktek Pengalaman Lapangan
  • Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  • Seleksi Penerimaan Mahasiswa (SPMU)
  • Sistem Informasi Skripsi
  • Contact me

  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus