MAKALAH LIMBAH PRODUKSI TAHU DI DESA SOMOPURO KECAMATAN JOGONALAN KABUPATEN KLATEN JAWA TENGAH
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Tahu merupakan makanan yang digemari masyarakat,
baik masyarakat kalangan bawah hingga atas. Keberadaannya sudah lama diakui
sebagai makanan yang sehat, bergizi dan harganya murah. Hampir ditiap kota di
Indonesia dijumpai industri tahu . umumnya industri tahu termasuk ke dalam
industri kecil yang dikelola oleh rakyat dan beberapa di antaranya masuk dalam
wadah Koperasi Pengusaha Tahu.
Proses pembuatan tahu masih sangat tradisional dan
banyak memakai tenaga manusia. Bahan baku utama yang digunakan adalah kedelai. Pembuatan
tahu pada prinsipnya dibuat dengan mengekstrak protein, kemudian
mengumpulkannya, sehingga terbentuk padatan protein. Cara penggumpalan susu
kedelai umumnya dilakukan dengan cara penambahan bahan penggumpal berupa asam.
Bahan penggumpal yang biasa digunakan adalah asam cuka (CH3COOH), batu tahu
(CaSO4nH 2O) dan larutan bibit tahu (larutan perasan tahu yang telah diendapkan
satu malam).
Sebagian besar produk tahu di Indonesia dihasilkan
oleh industri skala kecil yang kebanyakan terdapat di Pulau Jawa. Industri
tersebut berkembang pesat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Namun, di
sisi lain industri ini menghasilakan limbah cair yang berpotensi mencemari lingkungan.
Industri tahu membutuhkan air untuk pemrosesannya, yaitu untuk prosees sortasi,
peredaman, pengupasan kulit, pencucian, penggilingan, perebusan dan
penyaringan. Prabik tahu yang menimbulkan limbah salah satunya di sentra
industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa
Tengah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana proses pembuatan tahu di Jogonalan, Klaten,
Jawa Tenga sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah
Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
2.
Bagaimana limbah
industri tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah
Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
3.
Bagaimana pengelolaan
limbah indusrti tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani
daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
proses pembuatan tahu di Jogonalan, Klaten, Jawa Tenga sentra industri tahu
Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
2.
Untuk mengetahui
limbah industri tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalani
daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
3.
Untuk mengetahui
pengelolaan limbah indusrti tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro
Kecamatan Jogonalani daerah Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pencemaran
Pencemaran lingkungan
kadang-kadaang tampak jelas pada kita seperti timbunan sampah di pasar-pasar,
pendangkalan sungai yang penuh kotoran, ataupun sesaknya napas karena asap
knalpot ataupun cerobong asap pabrik. Tetapi ada juga yang kurang nampak misalnya
terlepasnya gas hidrogen sulfida dari sumber minyak tua. Begitu pula musik yang
memekakkan telinga yang keluar dari peralatan elektronik modern. Ion fosfat
dalam limbah pabrik merupakan pencemar, tetapi merupakan rabuk yang baik bagi
pepohonan.
Jadi yang dimaksud
dengan pencemar ialah bila berpengaruh jelek terhadap lingkungan. Lingkungan
mempunyai penyimpangan akibat pencemar itu. Yang mengotori atau mengubah
susunan lingkungan kita tidak dimasukan pencemar, kecuali kalau mempunyai
pengaruh jelek terhadap lingkungan. Setiap pencemar berasal dari suatu sumber
tertentu. Sumber ini penting, karena merupakan pilihan pertama untuk
melenyapkan pencemar itu. Setelah pencemar ini dibebaskan oleh sumber kemudian
sampai kepada penerima. Penerima inilah yang dipengaruhi oleh pencemar.
Menurut Keputusan
Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENKLH/I/1998 yang
dimaksud dengan pencemaran adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat,
energi dan atau komponen lain ke dalam air, udara/tanah dan atau berubahnya
tatanannya (komposisi) oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara/tanah
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Dengan semakin
meningkatnya perkembangan industri, maka semakin meningkat pula tingkat
pencemaran pada perairan yang disebabkan oleh hasil buangan industri tersebut.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh
perkembangan industri, perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan
dengan menetapkan baku mutu lingkungan, termasuk baku mutu air pada sumber air
dan baku mutu limbah cair. Baku mutu air pada sumber air adalah batas kadar
yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di dalam air tetapi
air tersebut tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya, sedangkan baku
mutu limbah cair merupakan kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan
pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke dalam air pada sumber air,
sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air.
Air yang tersebar di
alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air
sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun di daerah pegunungan atau hutan yang
terpencil dengan udara yang bersih dan bebas dari polusi, air hujan selalu
mengandung bahan-bahan terlarut seperti CO2 O2 dan NO2 serta bahan-bahan
tersuspensi seperti debu dan partikel-partikel lainnya. Air yang tidak
terpolusi tidak selalu merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak
mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang
ditetapkan sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan
tertentu, misalnya air minum (air leding, air sumur), berenang/rekreasi (kolam
renang, air laut di pantai), mandi (air leding, air sumur), kehidupan hewan air
(air sungai,danau), pengairan dan keperluan industri.
B.
Pengertian Limbah
Menurut
Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), definisi limbah adalah sisa suatu
usaha dan/atau kegiatan. Definisi secara umum, limbah adalah bahan sisa atau
buangan yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada
skala rumahtangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah
tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis
limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Semakin
meningkat kegiatan manusia, semakin banyak pula limbah yang dihasilkan. Oleh
karena itu perlu peraturan yang mengikat secara hukum terkait dengan limbah dan
pengelolaannya. UU No 32 Tahun 2009 sudah memuat aturan segala sesuatu yang
terkait limbah tersebut. Aturan itu menyangkut apa yang diperbolehkan, dilarang
dan sanksi hukumnya. UU no 32/2009 ini merupakan penyempurnaan dari UU
sebelumnya yaitu UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
UU No 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup. Disamping itu, sudah ada UU yang lebih khusus lagi yaitu UU no 18 tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Jenis-jenis limbah dari
zat pembentuknya adalah:
1.
Limbah organik.
Limbah ini dapat terurai secara alami, contoh: sisa organisme (tumbuhan,
hewan).
2.
Limbah anorganik.
Limbah ini sukar terurai secara alami, contoh: plastik, botol, kaleng, dll.
Jenis-jenis limbah dari
bentuk fisiknya adalah:
1.
Limbah padat,
yang lebih dikenal sebagai sampah. Bentuk fisiknya padat.
Definisi menurut
UU No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan seharihari dan/atau proses
alam yang berbentuk padat. Contoh: sisa-sisa organisme, barang dari plastik,
kaleng, botol, dll.
2.
Limbah cair. Bentuk fisiknya cair. Contoh: air
buangan rumahtangga, buangan industri, dll.
3.
Limbah gas dan
partikel. Bentuk fisiknya gas atau partikel halus (debu). Contoh: gas buangan
kendaraan (dari knalpot), buangan pembakaran industri.
Tahu adalah salah satu
makanan tradisional yang biasa dikonsumsi setiap hari oleh orang Indonesia.
Proses pembuatan tahu pasti menghasilkan limbah. Sedangkan pengertian Limbah
itu sendiri adalah limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah
atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah merupakan suatu bahan yang tidak
berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa
menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan
benar. Limbah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh
kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan
jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan
pengolahan limbah secara benar maka bisa menjadikan limbah ini menjadi sesuatu yang berguna.
Untuk limbah industri
tahu ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni karakteristik fisika dan kimia.
Karakteristik fisika meliputi padatan total, suhu, warna dan bau. Karakteristik
kimia meliputi bahan organik, bahan anorganik dan gas.
Suhu buangan industri
tahu berasal dari proses pemasakan kedelai. Suhu limbah cair tahu pada umumnya
lebih tinggi dari air bakunya, yaitu 400C sampai 46 0C. Suhu yang meningkat di
lingkungan perairan akan mempengaruhi kehidupan biologis, kelarutan oksigen dan
gas lain, kerapatan air, viskositas, dan tegangan permukaan.
Bahan-bahan organik
yang terkandung di dalam buangan industri tahu pada umumnya sangat tinggi.
Senyawa-senyawa organik di dalam air buangan tersebut dapat berupa protein,
karbohidrat, lemak dan minyak. Di antara senyawa-senyawa tersebut, protein dan
lemaklah yang jumlahnya paling besar, yang mencapai 40% - 60% protein, 25 - 50%
karbohidrat, dan 10% lemak . Semakin lama jumlah dan jenis bahan organik ini
semakin banyak, dalam hal ini akan menyulitkan pengelolaan limbah, karena
beberapa zat sulit diuraikan oleh mikroorganisme di dalam air limbah tahu
tersebut. Untuk menentukan besarnya kandungan bahan organik digunakan beberapa
teknik pengujian seperti BOD, COD dan TOM. Uji BOD merupakan parameter yang
sering digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran bahan organik, baik dari
industri ataupun dari rumah tangga.
Air buangan industri
tahu kualitasnya bergantung dari proses yang digunakan. Apabila air prosesnya
baik, maka kandungan bahan organik pada air buangannya biasanya rendah. Pada
umumnya konsentrasi ion hidrogen buangan industri tahu ini cenderung bersifat
asam. Komponen terbesar dari limbah cair tahu yaitu protein (N-total) sebesar
226,06 sampai 434,78 mg/l. sehingga masuknya limbah cair tahu ke lingkungan
perairan akan meningkatkan total nitrogen di peraian tersebut.
Gas-gas yang biasa
ditemukan dalam limbah adalah gas nitrogen (N2 ), oksigen (O2 ), hidrogen
sulfida (H2S), amonia (NH3 ), karbondioksida (CO2 ) dan metana (CH4). Gas-gas
tersebut berasal dari dekomposisi bahan-bahan organik yang terdapat di dalam
air buangan.
C.
Proses Produksi Tahu
Pada
umumnya tahu dibuat oleh para pengrajin atau industri rumah tangga dengan
peralatan dan teknologi yang sederhana. Urutan proses atau cara pembuatan tahu
pada semua industri kecil tahu pada umumnya hampir sama dan kalaupun ada
perbedaan hanya pada urutan kerja atau jenis zat penggumpal protein yang
digunakan. Pemilihan (penyortiran) bahan baku kedelai merupakan pekerjaan
paling awal dalam pembuatan tahu. Kedelai yang baik adalah kedelai yang baru
atau belum tersimpan lama digudang. Kedelai yang baru dapat menghasilkan tahu
yang baik (aroma dan bentuk). Untuk mendapatkan tahu yang mempunyai kualitas
yang baik, diperlukan bahan baku biji kedelai yang sudah tua, kulit biji tidak
keriput, biji kedelai tidak retakdan bebas dari sisa-sisa tanaman, batu
kerikil, tanah, atau biji-bijian lain. Kedelai yang digunakan biasanya berwarna
kuning, putih, atau hijau dan jarang menggunakan jenis kedelai yang berwarna
hitam. Tujuan dari penyortiran ini adalah agar kualitas tahu tetap terjaga
dengan baik.
Proses
yang kedua adalah perendaman. Pada proses ini kedelai direndam dalam bak atau
ember yang berisi air selama ± 3-12 jam. Tujuan dari perendama ini adalah untuk
membuat kedelai menjadi lunak dan kulitnya mudah dikelupas. Setelah direndam,
kemudian dilakukan pengupasan kulit kedelai dengan jalan meremas-remas dalam
air, kemudian dikuliti. Setelah direndam dan dikuliti kemudian dicuci.
Pencucian sedapat mungkin dilakukan dengan alir yang mengalir. Tujuan pencucian
ini adalah untuk menghilangkan kotoran yang melekat maupun tercampur dalam
kedelai. Setelah kedelai direndam dan dicuci bersih, selanjutnya dilakukan
penggilingan. Proses penggilingan dilakukan dengan mesin, karena penggunaan
mesin akan memperhalus hasil gilingan kedelai. Pada saat penggilingan diberi
air mengalir agar bubur kedelai terdorong keluar. Hasil dari proses
penggilingan berupa bubur kedelai. Bubur kedelai yang sudah terdorong keluar
kemudian ditampung dalam ember. Pada proses pencucian dan perendaman kedelai
ini menggunakan banyak sekali air sehingga limbah cair yang dihasilkan akan
banyak pula. Tetapi sifat limbah ini belum mempunyai kadar pencemaran yang
tinggi.
Proses
selanjutnya adalah perebusan bubur kedelai dengan tujuan untuk menginaktifkan
zat antinutrisi kedelai yaitu tripsin inhibitor dan sekaligus meningkatkan
nilai cerna, mempermudah ekstraksi atau penggilingan dan penggumpalan protein
serta menambah keawatan produk. Bubur kedelai yang telah terbentuk kemudian
diberi air, selanjutnya dididihkan dalam tungku pemasakan. Setelah mendidih
sampai ± 5 (lima) menit kemudian dilakukan penyaringan. Dalam keadaan panas
cairan bahan baku tahu (bubur kedelai yang sudah direbus) kemudian disaring
dengan kain blaco atau kain mori kasar sambil dibilas dengan air hangat,
sehingga susu kedelai dapat terekstrak keluar semua. Proses ini menghasilkan
limbah padat yang disebut dengan ampas tahu. Ampas padat ini mempunyai sifat
yang cepat basi dan busuk bila tidak cepat diolah sehingga perlu ditempatkan
secara terpisah atau agak jauh dari proses pembuatan tahu agar tahu tidak
terkontaminasi dengan barang yang kotor.
Filtrat
cair hasil penyaringan yang diperoleh kemudian ditampung dalam bak. Kemudian
filtrat yang masih dalam keadaan hangat secara pelan-pelan diaduk sambil diberi
asam (catu). Pemberian asam ini dihentikan apabila sudah terlihat penggumpalan.
Selanjutnya dilakukan penyaringan kembali. Proses penggumpalan juga menghasilkan
limbah cair yang banyak dan sifat limbahnya sudah mempunyai kadar pencemaran
yang tinggi karena sudah mengandung asam.
Untuk
menggumpalkan tahu bisa digunakan bahan-bahan seperti batu tahu (sioko) atau
CaSO4 yaitu batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk halus menjadi tepung,
asam cuka 90%, biang atau kecutan dan sari jeruk. Biang atau kecutan yaitu sisa
cairan setelah tahap pengendapan protein atau sisa cairan dari pemisahan
gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu malam. Tetapi biasanya para
pengrajin tahu memakai kecutan dari limbah itu sendiri yang sudah didiamkan
selama satu malam. Disamping memanfaatkan limbah, secara ekonomi juga dapat
menghemat karena tidak perlu membeli. Tahap selanjutnya yaitu pencetakan dan
pengepresan. Proses ini dilakukan dengan cara cairan bening diatas gumpalan
tahu dibuang sebagian dan sisanya untuk air asam. Gumpalan tahu kemudian
diambil dan dituangkan ke dalam cetakan yang sudah tersedia dan dialasi dengan
kain dan diisi sampai penuh. Cetakan yang digunakan biasanya berupa cetakan
dari kayu berbentuk segi empat yang dilubangi kecil-kecil supaya air dapat
keluar.
Selanjutnya
kain ditutupkan ke seluruh gumpalan tahu dan dipres. Semakin berat benda yang
digunakan untuk mengepres semakin keras tahu yang dihasilkan. Alat
pemberat/pres biasanya mempunyai berat ± 3,5 kg dan lama pengepresan biasanya ±
1 menit, sampai airnya keluar. Setelah dirasa cukup dingin, kemudian tahu
dipotong-potong sesuai dengan keinginan konsumen dipasar. Tahu yang sudah
dipotong-potong tersebut kemudian dipasarkan.
Dalam
pembuatan tahu biasanya pengrajin menambahkan bahan tambahan atau bahan
pembantu antara lain yaitu batu tahu (batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk
halus menjadi tepung), asam cuka 90%, biang/kecutan, yaitu sisa cairan setelah
tahap pengendapan protein atau sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang
telah dibiarkan selama satu malam, kunyit yang digunakan untuk memberikan warna
kuning pada tahu, garam yang digunakan untuk memberikan rasa sedikit asin ke
dalam tahu.
D.
Limbah Produksi Tahu
Limbah
industri tahu pada umumnya dibagi menjadi 2 (dua) bentuk limbah, yaitu limbah
padat dan limbah cair. Limbah padat pabrik pengolahan tahu berupa kotoran hasil
pembersihan kedelai (batu, tanah, kulit kedelai, dan benda padat lain yang
menempel pada kedelai) dan sisa saringan bubur kedelai yang disebut dengan
ampas tahu. Limbah padat yang berupa kotoran berasal dari proses awal
(pencucian) bahan baku kedelai dan umumnya limbah padat yang terjadi tidak
begitu banyak (0,3% dari bahan baku kedelai). Sedangkan limbah padat yang
berupa ampas tahu terjadi pada proses penyaringan bubur kedelai. Ampas tahu
yang terbentuk besarannya berkisar antara 25-35% dari produk tahu yang
dihasilkan.
Limbah
cair pada proses produksi tahu berasal dari proses perendaman, pencucian
kedelai, pencucian peralatan proses produksi tahu, penyaringan dan
pengepresan/pencetakan tahu. jumlah kebutuhan air proses dan jumlah limbah cair
yang dihasilkan dilaporkan berturut-turut sebesar 45 dan 43,5 liter untuk tiap
kilogram bahan baku kacang kedelai. Pada beberapa industri tahu, sebagian kecil
dari limbah cair tersebut (khususnya air dadih) dimanfaatkan kembali sebagai
bahan penggumpal. Sebagian besar limbah cair yang dihasilkan oleh industri
pembuatan tahu adalah cairan kental yang terpisah dari gumpalan tahu yang
disebut dengan air dadih (whey). Limbah cair industri tahu mengandung
bahan-bahan organik kompleks yang tinggi terutama protein dan asam-asam amino
dalam bentuk padatan tersuspensi maupun terlarut. Adanya senyawa-senyawa
organik tersebut menyebabkan limbah cair industri tahu mengandung BOD, COD dan
TSS yang tinggi. Limbah ini sering dibuang secara langsung tanpa pengolahan
terlebih dahulu sehingga menghasilkan bau busuk dan mencemari lingkungan.
Limbah
pabrik tahu di sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan Kabupaten
Klaten Jawa Tengah juga mengeluarkan limbah padat yang berupa ampas tahu dan
lombah cair akibat dari pencucian tahu.
Sentra
industri tahu yang menjadi lokasi penelitian hampir semua mengolah limbah cair
tahu ke dalam bak IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terpadu, hanya di
sentra industri tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan yang membuang langsung
limbah tahu ke lingkungan tanpa pengolahan terlebih dahulu. Sistem pengolahan
limbah terpadu dengan membuat saluran pembuangan secara komunal dimana limbah
yang dihasilkan tiap unit industri dialirkan secara bersama-sama dan ditampung
dalam sebuah bak beton yang selanjutnya
hasil olahan limbah tersebut dialirkan menuju sungai yang jaraknya berdekatan
dengan IPAL. Industri tahu yang tidak mengolah limbahnya langsung membuang ke
halaman rumah. Limbah tahu tersebut masuk ke dalam saluran pembuangan yang
nantinya bermuara pada sungai. Saluran pembuangan maupun air sungai tempat
bermuaranya limbah tahu sebagian dimanfaatkan untuk keperluan irigasi sawah.
E.
Dampak Limbah Industri Tahu Desa Sumopuno Kecamatan
Jogonalan Klaten
Menurut
Herlambang dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran bahan organik limbah
industri tahu adalah gangguan terhadap kehidupan biotik. Turunnya kualitas air
perairan akibat meningkatnya kandungan bahan organik. Aktivitas organisme dapat
memecah molekul organik yang kompleks menjadi molekul organik yang sederhana.
Bahan anorganik seperti ion fosfat dan nitrat dapat dipakai sebagai makanan
oleh tumbuhan yang melakukan fotosintesis. Selama proses metabolisme oksigen
banyak dikonsumsi, sehingga apabila bahan organik dalam air sedikit, oksigen
yang hilang dari air akan segera diganti oleh oksigen hasil proses fotosintesis
dan oleh reaerasi dari udara. Sebaliknya jika konsentrasi beban organik terlalu
tinggi, maka akan tercipta kondisi anaerobik yang menghasilkan produk
dekomposisi berupa amonia, karbondioksida, asam asetat, hirogen sulfida, dan
metana. Senyawa-senyawa tersebut sangat toksik bagi sebagian besar hewan air,
dan akan menimbulkan gangguan terhadap keindahan (gangguan estetika) yang
berupa rasa tidak nyaman dan menimbulkan bau.
Limbah
cair yang dihasilkan mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, akan
mengalami perubahan fisika, kimia, dan hayati yang akan menimbulkan gangguan
terhadap kesehatan karena menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk
tumbuhnya kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada produk
tahu sendiri ataupun tubuh manusia. Bila dibiarkan, air limbah akan berubah
warnanya menjadi cokelat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini
mengakibatkan sakit pernapasan. Apabila air limbah ini merembes ke dalam tanah
yang dekat dengan sumur maka air sumur itu tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Apabila limbah ini dialirkan ke sungai maka akan mencemari sungai dan bila
masih digunakan akan menimbulkan gangguan kesehatan yang berupa penyakit gatal,
diare, kolera, radang usus dan penyakit lainnya, khususnya yang berkaitan
dengan air yang kotor dan sanitasi lingkungan yang tidak baik
Limbah
industri tahu di Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten sebagian
besar diolah dan dibuang pada Istalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) dan bagi
pengusaha tahu rumah tangga dibuang ke selokan yang bermuara di Sungai Klego
yang berada di Desa Leses Kecamatan Manisrenggo, Sungai Panggang di Desa
Somopuro Kecamatan Jogonalan, Sungai Puluhan Utara di Desa Bono Kecamatan
Tulung, dan Sungai Macanan di Desa Karanganom Kecamatan Klaten Utara yang
dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan limbah cair tahu. Hal ini menyebabkan
pencemaran lingkungan di selokan dan air sungai yang dapat menimbulkan bau
tidak sedap dan menjadi sarang penyakit. Bau tidak sedap dan sarang penyakit
ini ditimbulkan karena zat-zat berbahaya yang terdapat di dalam tahu
BAB 3
PENUTUP
A.
Simpulan
Limbah pabrik tahu di sentra industri
tahu Desa Somopuro Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten Jawa Tengah
mengeluarkan limbah padat yang berupa ampas tahu dan limbah cair akibat dari
pencucian tahu. Beberapa pengusaha tahu di daerah tersebut membuang limbah tahu
di selokan yang bermuara di sungai-sungai daerah Klaten. Hal ini menimbulkan
pencemaan air sungai yang dapat menyebabkan terjadinya bau busuk dan sarang
penyakit.
B.
Saran
Diharapkan
pengusaha tahu dapat memgolah limbah produsi tahu sehingga tidak menimbulkan
pencemaran di lingkungan sekitar sehingga lingkungan menjadi bersih dan sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Kesuma, Darajatin
Diwani. 2011. Pengaruh Limbah Industri Tahu terhadap Kualitas Air Sungai di
Kabupaten Klaten. Jurnal Imilah Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
Teti,
Ai. 2013. Makalah Limbah Produksi Tahu (diakses
dari http://aichaem.blogspot.com/2013/06/makalah-limbah-produksi-tahu.html pada
tanggal 28 Oktober 2014 pukul 08.40)
Qhy,Indri.
2013. Makalah Limbah Tahu (diakses
dari http://indryqhy.blogspot.com/2013/02/makalah-limbah-tahu.html
pada tanggal 28 Oktober 2014 pukul 08.45)
Categories:






0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan